Liputan6.com, Jakarta Tiga jemaah haji Indonesia dari SUB 39 terpaksa berurusan dengan imigrasi, saat jelang kepulangannya di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Arab Saudi.
Mereka dimintai keterangan lantaran diduga membawa uang, yang jika dijumlahkan sekitar Rp 5,4 miliar. Uang tersebut terbagi dalam tiga mata uang, yaitu dolar Amerika, Euro, dan Riyal.
Baca Juga
Menurut Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 11.30 waktu Arab Saudi. Saat itu, ketiganya masuk pemeriksaan X-Ray Gate Zero Bandara AMAA Madinah.
Advertisement
"Pemilik uang adalah Ansharul Adhim Abdullah. Uang dititipkan kepada Sri Wahyuni Rahayu, istri dari Ansharul Adhim Abdullah dan Rochmat Kanapi Podo," ujar Agus Maftuh di Madinah, Senin (3/10/2016).
Agus menjelaskan ketika masuk di pemeriksaan X-Ray Gate Zero Bandara Madinah, Rochmat Kanapi Podo ditahan petugas imigrasi. Setelah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), uang yang ditaruh di celana dalam tersebut milik Asharul Adhim Abdullah. Usai dihitung, uang itu berjumlah 20 ribu Euro.
Sri Wahyuni Rahayu juga ditahan ketika melewati X-Ray Gate Zero, karena kedapatan uang yang disembunyikan dalam pakaian dalamnya. Awalnya dia tidak mengaku, tapi setelah diperiksa ternyata ia juga membawa uang yang cukup banyak.
"Jika ditotal uang yang dibawa Rochmat dan Sri Wahyuni sekitar Rp 2 miliar," jelas dia.
Selanjutnya, ketiga jemaah haji tersebut di-BAP oleh petugas imigrasi dengan didampingi seorang petugas Daker Airport. Ketiganya kemungkinan akan ditahan di Madinah dalam beberapa hari ke depan.