Fraksi Hanura Tolak Wacana Presiden Harus Orang Indonesia Asli

Menurut dia, definisi asli itu akan menimbulkan kontroversi. Sebab, ras asli Indonesia sudah bercampur dengan Arab, China dan lainnya.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 07 Okt 2016, 04:21 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2016, 04:21 WIB
Jokowi dan SBY
Presiden Jokowi menerima kunjungan Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka (Liputan6.com/ Ilyas Istianur Praditya)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana menyatakan, pihaknya tak menyetujui adanya usulan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 6 ayat 1. Usulan itu mengatakan, nantinya pasal tersebut akan disertai frasa "Presiden ialah orang Indonesia asli".

Menurut dia, definisi asli itu akan menimbulkan kontroversi. Sebab, ras asli Indonesia sudah bercampur dengan Arab, China dan lainnya. 

"Apakah karena di dalam diri seseorang mengalir darah Arab, lalu orang itu tidak bisa jadi presiden? Diskriminatif banget," kata Dadang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Dia menegaskan, Indonesia itu didirikan oleh berbagai golongan, kelompok dan berbagai umat beragama. Bahkan di dalamnya ada keturunan Arab, China dan lain-lain.

"Jadi jangan berlebihan untuk kembali ke 'Indonesia asli'," ucap Dadang.

Anggota Komisi X DPR RI ini juga menilai ketika seseorang menjadi WNI maka hak-hak sebagai warga negara Indonesia dijamin oleh Konstitusi dan UU, dan negara wajib melindunginya.

"Termasuk hak politik untuk memilih dan dipilih," tandas Dadang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya