Pemutilasi Bayi Polisi di Cengkareng Dirujuk ke RSJ Grogol

Gangguan psikotik biasa bisa sembuh dalam waktu sebulan atau dengan rentang waktu tertentu.

oleh Muslim AR diperbarui 18 Okt 2016, 07:42 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2016, 07:42 WIB
Mutilasi Cengkareng
Kondisi kontrakan Aipda Denny, lokasi mutilasi bayi oleh ibu kandungnya (Liputan6.com/Muslim)

Liputan6.com, Jakarta - Mutmainah atau Iin (28) pemutilasi bayinya sendiri di Cengkareng dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan di Grogol, Jakarta Barat sejak seminggu lalu.

"Dia (Mutmainah) sudah dibawa ke RSJ Grogol Senin seminggu lalu. Yang bawa penyidik," ujar Wakil Kepala RS Polri Kramat Djati, Kombes Pol Musyafak saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (18/10/2016).

Musyafak mengatakan, pemindahan Iin ke RSJ telah melalui prosedur pemeriksaan kejiwaan atau observasi para dokter di RS Kramat Jati.

"Kejiwaannya sudah diperiksa tim dokter selama seminggu, hasilnya dia psikotik akut," terang Musyafak.

Gangguan kejiwaan yang dimaksud Musyafak dengan istilah psikotik akut itu dapat dilihat dari sikap dan ketidakmampuannya dalam membedakan halusinasi dengan dunia nyata.

"Yang bersangkutan sering berhalusinasi dan menunjukkan perilaku aneh," kata dia.

Gangguan psikotik biasa bisa sembuh dalam waktu sebulan atau dengan rentang waktu tertentu. Namun, dari diagnosa dan observasi tim dokter, Iin menderita psikotik akut.

Iin memutilasi anak kandungnya di rumah kontrakannya di Cengkareng awal Oktober lalu. Dia ditemukan setelah suaminya membongkar paksa pintu rumah kontrakan mereka. Saat ditemukan, Iin tak memakai baju. Anaknya, Arjuna (1) sudah terbujur kaku.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya