Liputan6.com, Jakarta - Pungutan liar (pungli) dalam praktiknya kerap ditemukan di berbagai instansi pemerintahan, tak hanya di Kementerian Perhubungan seperti diungkap kepolisian beberapa waktu lalu. Seperti ditemukan di Dinas Kebersihan DKIÂ Jakarta.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim tak menampik adanya praktik pungutan seperti itu di ranah lingkup kerjanya. Korbannya adalah mereka para pekerja harian lepas (PHL) atau yang akrab disapa Pasukan Oranye.
"Jadi dia (anggota PHL) potong Rp 100 ribu (per bulan), bahasanya untuk uang kebersamaan seperti itu. Tapi enggak pernah ada penggunaannya, (PHL) hanya setor-setor saja dan penggunaannya tidak transparan," kata Ali di kantornya, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (18/10/2016).
Advertisement
Saat mengetahui praktik tersebut, penindakan segera dilakukan dengan pemecatan. Ratusan PHL diberhentikan karena kasus pungli serta beberapa kasus lainnya.
"Sekitar 400-500 PHL telah dipecat karena berbagai kasus. Itu terjadi dalam kurun waktu satu setengah tahun kebelakang. Masalahnya berbagai macam, termasuk kasus pungli dan pekerja fiktif," tegas Ali.
Menurut dia, pungli di lingkungan Pasukan Oranye ini bersifat laten. Karenanya, dia mengimbau seluruh PHL agar tidak mau memberikan sumbangan dalam bentuk apa pun lantaran penindakan tegas siap dilakukan.
"Modus pungli ini kadang kerap ditiru wilayah lainnya. Untuk itu kita juga menerapkan sanksi bagi yang terlibat di dalam kasus pungli. Yang dipecat karena kasus pungli juga bakal diekspose ke sesama PHLÂ agar memberi efek jera," tutup Ali.