Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyinggung efektifitas Undang-undang Terorisme saat ini. Panglima menilai perundangan saat ini adalah rumah aman bagi terorisme.
"Saya optimistis teroris bisa diatasi apabila Undang-Undang Terorisme adalah kejahatan terhadap negara. Di luar itu tinggal tunggu waktunya akan jatuh korban," kata Jenderal Gatot usai pertandingan sepakbola antara TNI dan wartawan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2016).
UU pemberantasan terorisme saat ini, kata Gatot, masih belum bisa menindak pelaku secara maksimal. Dia mencontohkan ketika seseorang mengaku mampu merakit bom atau dapat berkomunikasi dengan para teroris di Suriah, aparat penegak hukum belum bisa menindaknya.
Advertisement
"Undang-undang teroris yang ada sekarang ini adalah tempat paling aman untuk teroris di Indonesia. Anda bisa membuat bom, lalu lapor polisi, bisa ditangkap? Tidak," tegas Gatot.
Konflik Suriah, kata Gatot, punya dampak besar bagi perkembangan paham radikal. Bahkan, pemahaman paham tersebut sudah ditanamkan sejak usia dini.
"Saya ingatkan, banyak anak-anak umur 10-11 tahun dididik secara profesional di Suriah oleh ISIS. Mereka dilatih orangtuanya untuk tidak mundur. Bahkan kalau diserang mereka tiduran sambil menyerang," kata Gatot.
"Kalau bangsa ini tidak paham teroris itu tindak pidana, anak cucu kita nanti akan seperti di Suriah," dia menambahkan.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak bisa sendirian menanggulangi paham radikal. Elemen masyarakat sampai tingkat RT harus bisa menjadi mata dan telinga guna menangkal penyebaran paham tersebut.
"Tidak bisa dengan satu instansi saja," kata Gatot.
Sultan Azianzah menyerang tiga polisi yang tengah berjaga di Pos Polisi Lalu Lintas di Cikokol, Tangerang, Kamis 20 Oktober 2016, sekitar pukul 07.10 WIB.
Sultan mengembuskan nafas terakhir saat perjalanan ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Dua peluru bersarang di pahanya dan satu peluru di perutnya. Jasad Sultan sudah dimakamkan Jumat dini hari tadi.