JK Sebut Negara Sudah Berupaya Keras Berantas Korupsi

JK mengungkapkan ada 9 menteri, 46 anggota DPR, belasan gubernur dan ratusan bupati dipenjara karena korupsi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 25 Okt 2016, 16:34 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2016, 16:34 WIB
20150625-Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Liputan6.com, Yogyakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah sudah berupaya keras memberantas praktik korupsi di Tanah Air. Ini terbukti dari banyaknya menteri, pejabat sekelas menteri, kepala daerah seringkat gubernur, bupati dan wali kota yang ditangkap terkait kasus korupsi.

"Kita 9 menteri, 46 anggota DPR, belasan gubernur dan ratusan bupati dipenjara karena korupsi. Kalau di negara lain satu menteri saja masuk penjara jadi berita dunia," kata JK saat membuka seminar nasional Anti Corruption Summit (ACS) 2016 bertajuk Konsolidasi Gerakan Antikorupsi Berbasis Akademisi dan Kampus di Graha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Selasa (25/10/2016).

Selain itu, dua gubernur bank sentral juga ditangkap karena kasus rasuah. Hal ini di negara lain, lanjut dia, sudah pasti berdampak pada pelemahan nilai tukar mata uang.

"Tapi di kita biasa-biasa saja," ujar JK.

Dia mengakui korupsi masih saja terjadi. Namun, intensitasnya terus berkurang. Kini yang perlu dilakukan tidak hanya pemberantasan, akan tetapi juga perbaikan sistem.

"Jadi bukan hanya soal hukumnya, tapi sistem ya harus diperbaiki. UU Korupsi juga sekarang sudah melebar ke mana-mana," ungkap JK.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya