LKS Sebut Kokain dan Ganja sebagai Jamu Tersebar di 31 SD Tangsel

Dinas Pendidikan Tangerang Selatan segera menarik peredaran LKS tersebut.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 26 Okt 2016, 17:38 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2016, 17:38 WIB
Buku LKS SD sebutkan kokain dan ganja golongan jamu.
Buku LKS SD sebutkan kokain dan ganja golongan jamu. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan Tangerang Selatan menyatakan terdapat 31 sekolah dasar di dua kecamatan yang menjadi area distribusi Lembar Kerja Siswa (LKS) yang menyebut kokain dan ganja sebagai jamu. LKS tersebut digunakan untuk siswa kelas V sekolah dasar.

"Ada 26 sekolah di Kecamatan Ciputat, sekitar lima sampai enam sekolah di Kecamatan Pondok Aren," ujar Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan Mathoda dalam konferensi pers di SMAN 2 Kota Tangerang Selatan, Rabu (26/10/2016).

Dinas Pendidikan mengaku akan menarik seluruh LKS tersebut setelah mendapat laporan terkait materi LKS yang dinilainya janggal.

"Semalam setelah mendapat laporan dari berbagai pihak, Dinas Pendidikan langsung memerintahkan sejumlah sekolah dasar untuk segera menarik buku tersebut," kata Mathoda.

Menurut dia, Dinas Pendidikan tak tahu-menahu soal adanya peredaran buku tersebut. Sebab, pihak penerbit tidak memasukkan laporan sama sekali untuk peredaran LKS tersebut.

"Tidak ada kordinasi sama sekali dengan kami, jadi kami tahunya juga dari teman-teman media," kata dia.

"Makanya kami langsung perintahkan Kepala Sekolah dan UPT untuk segera menarik semua buku tersebut," Mathoda menjelaskan.

Sejumlah orangtua siswa kelas lima di SDN Serua Indah 1 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, dibuat gempar dengan isi buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang menyebutkan jenis kokain dan ganja masuk dalam golongan jamu.

Dalam LKS mata pelajaran IPA tersebut, di halaman 29 disebutkan jenis narkoba seperti kokain dan ganja masuk pada dedaunan yang mempunyai khasiat jamu atau obat-obatan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya