Heboh, Buku LKS SD di Tangsel Sebut Kokain-Ganja sebagai Jamu

LKS itu berjudul Lekas untuk mata pelajaran IPA.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 25 Okt 2016, 17:10 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2016, 17:10 WIB
Buku LKS SD sebutkan kokain dan ganja golongan jamu.
Buku LKS SD sebutkan kokain dan ganja golongan jamu. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah orangtua siswa kelas lima di SDN Serua Indah 1 Ciputat, Kota Tangerang Selatan dibuat gempar dengan isi buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang menyebutkan jenis kokain dan ganja masuk dalam golongan jamu.

Dalam LKS mata pelajaran IPA tersebut, di halaman 29 disebutkan, jenis narkoba seperti kokain dan ganja masuk pada dedaunan yang mempunyai khasiat jamu atau obat-obatan.

Wati, seorang ibu yang mengaku kedua anaknya duduk di bangku kelas V SDN Serua Indah 1 Ciputat, awalnya tidak mengetahui hal tersebut. Dia menyadari kejanggalan itu saat membuka-buka lembar LKS milik anaknya.

"Wah bahaya ini, sangat sesat," ujar Wati.

Sejumlah guru di sekolah tersebut juga ternyata baru mengetahui kejanggalan itu. Para guru, yang enggan berbicara banyak, mengaku akan berkoordinasi dengan kepala sekolah dan dinas pendidikan atas temuan tersebut.

Penerbit LKS itu diduga belum mendapat izin resmi dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Mathoda saat dihubungi untuk dimintai keterangannya tidak mengangkat telepon.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya