Liputan6.com, Jakarta Polresta Bogor Kota melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) terkait kegiatan bongkar muat barang di seputar Pasar Bogor, Jawa Barat.
Kapolresta Bogor Kota AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, dalam operasi itu pihaknya menetapkan tiga pelaku, satu di antaranya berperan sebagai koordinator. Ketiganya dianggap telah memeras para sopir angkutan barang untuk membayar parkir sebesar Rp 25 ribu per mobil.
Ketiga pelaku yang diamankan tersebut yakni YS (39), PD (30) dan ESH.
"YS dan PD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan ESH masih menjalani pemeriksaan penyidik," kata Suyudi di Bogor, Selasa (1/11/2016).
Saat ini pihaknya mendalami dugaan adanya keterlibatan PD Pasar Pakuan Jaya maupun Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan Kota Bogor terkait kasus pungli tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang cukup untuk membuktikan keterlibatan pihak terkait.
"Nanti akan dikembangkan apakah ini ada keterkaitan dengan pihak lain atau tidak. Kami juga sedang menelusuri dari mana karcis parkir tersebut didapat dan ilegal atau tidak," ucap dia.
Dari hasil penyelidikan sementara, preman pasar ini mengutip setiap kendaraan yang bongkar muat sebesar Rp 25.000. Uang tersebut kemudian disetorkan kepada ESH.
"YS dan PD diberi jatah 40 sampai 50 karcis per hari. Tapi mereka hanya menyetor 250 ribu per hari ke ESH. Sisanya ini lah yang diduga pungli," jelas Suyudi.
Dari hasil OTT, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 530 ribu dan sebilah senjata tajam berupa celurit berukuran kecil. Uang itu diduga hasil pungutan liar.
Polisi Tangkap 3 Preman Pungli Bongkar Muat di Pasar Bogor
Polisi mendalami dugaan keterlibatan PD Pasar Pakuan Jaya maupun Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan Kota Bogor.
diperbarui 01 Nov 2016, 22:18 WIBDiterbitkan 01 Nov 2016, 22:18 WIB
Jika ada praktik yang menyimpang, jangan ragu untuk melaporkannya ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). (Ilustrasi: Tv Liputan6 Petang/Arnaz Sofian)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Janda Ditinggal Suami Tak Menikah Lagi Apa Tetap Dapat Pahala Pernikahan? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Ketua MPR: Perkembangan IKN Bagus, On The Track
Pesona Lampion Imlek 2025 di Kali Pepe, Destinasi Hiburan dan Wajah Toleransi Masyarakat Solo
Golongan Orang yang Doanya Tidak Akan Pernah Dikabulkan Allah, Ini Penyebabnya Kata UAH
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Tidak Terkalahkan, Jakarta Popsivo Polwan Juara Putaran Pertama
3 Klub Eropa Paling Boros di Bursa Transfer Januari 2025: Manchester United Tak Termasuk
Umbul Mantram, Tradisi Imlek di Solo yang Lahir dari Akulturasi Budaya
Bertemu PM Modi, Prabowo Undang Pengusaha India Investasi di Indonesia
Hasil Liga Inggris: Liverpool Lumat Ipswich, Arsenal Menang Dramatis atas Wolverhampton
VIDEO: Menteri ATR Nusron Wahid Tinjau Area SHGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang
VIDEO: Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap Singapura, Kemenkum Bakal Percepat Ekstradisi
Seret 5 Tersangka, Jembatan SKA Pekanbaru Menyeleweng dari Desain Awal