Polisi Gelar Operasi Pungli di Belawan Medan, 3 Orang Ditangkap

Modus yang dilakukan adalah dengan memungut paksa biaya kapal yang tidak menggunakan jasa bongkar muat koperasi pelabuhan.

oleh Andrie Harianto diperbarui 31 Okt 2016, 17:35 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2016, 17:35 WIB
20150902-Logo Bareskrim-Jakarta
Bareskrim Polri (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri menggelar operasi tangkap tangan di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Operasi tersebut terkait dengan praktik pungli yang marak terjadi di kawasan tersebut.

Operasi tangkap tangan dilakukan direktorat gabungan di Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara. Target yang disasar adalah koperasi yang menaungi pegawai pelabuhan.

Operasi dilakukan pada Senin (31/10/2016), sekitar pukul 10.00 WIB. Pungli terkait dengan kegiatan bongkar muat barang di Pelabuhan Belawan.

"Modus yang dilajukan memungut biaya jasa buruh/upah buruh secara paksa terhadap bongkar muat yang tidak menggunakan jasa buruh," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, kepada Liputan6.com, Senin (31/10/2016).

Tiga orang pegawai koperasi ditangkap dalam operasi ini. Adapun barang bukti yang disita sebanyak Rp 29 juta dari PT RSA, Rp 140 juta dari PT PUM, Rp 139 juta dari PT RAS.

"Dan saat penggeledahan disita uang tunai Rp 47 juta sebagai uang operasional dan sejumlah dokumen pembayaran," kata Boy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya