Liputan6.com, Surabaya - Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polri beserta Polda Jawa Timur dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menangkap RS, Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo III. RS diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa siang tadi.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan," ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete dalam pesan tertulis, Selasa (1/11/2016).
Takdir menjelaskan, RS ditangkap terkait praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Advertisement
"Saat melakukan penangkapan, tim gabungan Saber Pungli sempat menggeledah ruangan RS di kantornya. Saat ini, RS masih diamankan dan diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ucap Takdir, seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan pula, saat penangkapan RS, tim gabungan Saber Pungli terlebih dahulu membekuk sejumlah pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pekan lalu.
"Awal kasus ini merupakan pengembangan penangkapan empat orang dari PT Akara Multi Karya sekaligus Direktur Utamanya yang berinisial AH akibat laporan dari para importir yang sejak 2014 melakukan pungli," ujar Takdir.
Takdir menambahkan, dari ruangan RS, tim gabungan Saber Pungli menyita uang tunai senilai Rp 600 juta dan sejumlah dokumen. Menurut Takdir, aksi pungli tersebut berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
"Pungli ini merupakan faktor penghambat dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak selama ini," ujar Takdir.