Liputan6.com, Jakarta Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono membatalkan 14 proyek lelang dini yang akan dianggarkan dalam APBD DKI 2017. Menurut dia, lelang seharusnya dilakukan usai pembahasan KUAPPAS 2017 bersama DPRD DKI Jakarta.
"Harusnya lelang setelah itu. Sehingga yang dilelang jelas, programnya apa kemudian plafon anggarannya berapa itu jelas. Ini kan melelang sebelum KUA-PPAS," ujar Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Dia mengatakan, Pemprov DKI harus menghormati peran DPRD DKI dalam pembahasan anggaran dan menyebut pembatalan lelang itu akan diperkuat dengan surat resmi.
Advertisement
"Setelah KUAPPAS selesai, ada kesepakatan baru, mungkin kita proses ulang lelangnya," ujar Soni.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melelang dini agar sebuah proyek bisa langsung dikerjakan pada awal tahun setelah APBD DKI 2017 disahkan dan penyelesaian proyek lebih cepat.
Sementara itu, menanggapi pembatalan proyek oleh Sumarsono, Ahok menyatakan apabila gubernur telah menandatangani kebijakan umum APBD plafon prioritas anggaran sementara (KUAPPAS), maka proyek sudah dapat dilelang.
"Pak Sumarsono dapat informasi bahwa KUAPPAS‎ belum tanda tangan, sebetulnya dalam peraturan, kalau KUAPPAS sudah tanda tangan itu sudah bisa lelang lebih awal," kata Ahok.
Dia menduga, Sumarsono mendapatkan informasi yang keliru dari ‎salah satu anggota DPRD DKI Jakarta.
‎"Mungkin ada beberapa oknum DPRD kasih informasi yang salah, sebetulnya sudah tanda tangan. Makanya saya kira Beliau bukan orang bodoh, kan dirjen dia, kalau tanda tangan KUAPPAS pasti setuju," ucap Ahok
Proyek yang dibatalkan terdiri dari:
2 Proyek pembangunan rumah sakit
2 proyek pembangunan dan rehab sekolah
8 paket pembangunan rumah susun
2 proyek ruang publik terpadu ramah anak