Liputan6.com, Surabaya - Penyidikan kedua terhadap Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim kembali dijadwalkan Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Sebab, yang bersangkutan tidak hadir tanpa pemberitahuan ke Polda Jawa Timur.
"Seharusnya memang pemeriksaan akan dilakukan lagi terhadap Ibu Marwah Daud adalah hari Rabu ini, tetapi Beliau sama sekali tidak hadir dan itu tanpa ada pemberitahuan kepada kami," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Aryo Yuwono kepada Liputan6.com, Rabu (2/11/2016).
Baca Juga
Dipanggilnya Marwah Daud menurut dia berdasarkan pengembangan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Marwah pun rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan yang berkedok penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi.Â
Advertisement
"Penyidik juga menemukan‎ bukti-bukti keterangan dari sembilan korban dugaan penipuan Taat Pribadi yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, kami lakukan pemanggilan kedua ini agar kasus penipuan segera selesai," ujar Raden Prabowo.
Sementara itu, AKBP Cecep Ibrahim selaku Direktur I Ditreskrimum Polda Jatim menjadwalkan memanggil kembali Marwah Daud Ibrahim.
"Hari ini memang Beliau tidak hadir, tetapi kami akan terus memanggil ulang demi kelancaran dan selesainya kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi," tegas dia.
Sementara itu, Isya Yulianti selaku pengacara Marwah Daud Ibrahim mengaku kesulitan menghubungi Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersebut.
"Kami juga sudah mencoba menghubungi Beliau melalui ponsel, namun tidak ada nada sambung sama sekali," ujar dia.
Untuk diketahui, Marwah Daud Ibrahim pernah diperiksa Polda Jawa Timur terkait dugaan keterlibatannya atas penipuan berkedok penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur
Doktor komunikasi internasional lulusan American University Washington DC yang juga pernah menduduki kursi anggota DPR itu diduga ikut terlibat dan mengetahui modus penipuan di Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.