Liputan6.com, Jakarta - Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, diperiksa penyidik Polda Jawa Timur. Dia dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan Taat Pribadi.
"Berkaitan dengan masalah kelanjutan pemeriksaan dari dugaan penipuan Saudara Taat Pribadi, memang ada lima saksi yang diperiksa di Polda Jawa Timur. Satu di antaranya ialah Marwah Daud," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Baca Juga
Boy mengatakan, kelima saksi termasuk Marwah Daud sudah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi di Mapolda Jawa Timur. Pemeriksaan Marwah Daud tak lepas dari aktivitas yang terjadi di Padepokan Dimas Kanjeng. Termasuk tentang praktik penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi.
Advertisement
"Karena Ibu MD (Marwah Daud) ini, sepertinya dari hasil penelusuran, penyelidikan yang dilakukan mengetahui banyak informasi terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh Saudara Taat Pribadi di padepokannya di Probolinggo," terang Boy.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Taat Pribadi telah terjadi sejak 2007 hingga 2015. Modusnya para korban menyetorkan uang ke salah satu santri atau mantan anak didik Dimas Kanjeng yang bernama Abdul Ghani. Kemudian Abdul Ghani menyetor uang kepada Dimas Kanjeng. Para korban mengaku saat itu diiming-imingi uangnya bisa digandakan.
Belakangan Abdul Gani dilaporkan telah dibunuh. Santri lainnya yang juga dilaporkan tewas terbunuh adalah Ismail. Kasus kematian dua orang ini yang kemudian menyebabkan terungkapnya praktik penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dalam kasus pembunuhan ini, Taat Pribadi kemudian ditetapkan sebagai tersangka.