JK: Kasus Ahok Ditegakkan dengan Hukum Tegas dan Cepat

Pertemuan antara perwakilan demonstran 4 November dan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK telah usai.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Nov 2016, 18:38 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2016, 18:38 WIB
Jusuf Kalla
Wapres Jusuf Kalla atau JK. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan antara perwakilan demonstran 4 November dan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK telah usai. Hasilnya, pemerintah akan menegakkan hukum yang tegas dan cepat mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok.

"Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili masalah yang luar biasa banyaknya. Kesimpulannya ialah dalam hal saudara Ahok, kita akan tegakkan, melaksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat," ujar JK di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

JK juga mengungkap, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah berjanji akan menyelesaikan kasus Ahok itu dalam waktu dua pekan.

"Oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan hukum yang cepat itu, sehingga semua berjalan sesuai aturan tapi dengan tegas," kata JK.

Dalam pertemuan itu, tiga perwakilan demonstran 4 November diterima di Kantor Wakil Presiden. Mereka adalah Bahtiar Nasir, Zaitun Rasmin, dan Misbakhun Anam.

Mendampingi Wapres JK dalam pertemuan itu antara lain Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya