Bebas Bersyarat, Antasari Dijemput Keluarga dengan Angkutan Umum

Antasari akan meninggalkan Lapas Klas I Tangerang sehabis mengikuti apel Peringatan Hari Pahlawan di dalam lapas.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 10 Nov 2016, 07:30 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2016, 07:30 WIB
Antasari Azhar
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar saat tiba di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, di Ciceri, Kota Serang, Rabu (9/11/2016). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan menghirup udara bebas hari ini.

Pria berkumis tebal ini direncanakan akan dijemput seluruh keluarga besarnya di depan lapas dengan angkutan umum menuju rumahnya di Perumahan Less Belles Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan.

"Katanya yang mau jemput saya banyak. Anak, menantu, cucu, sekeluarga jemput semua. Makanya mau sewa mini bus atau angkot apa, kita lihat nanti," kata Antasari saat ditemui di syukuran kebebasannya, Selasa 8 November 2016.

Antasari akan meninggalkan Lapas Klas I Tangerang usai mengikuti apel Peringatan Hari Pahlawan di dalam lapas.

"Beliau akan dijemput dari dalam sel tahanan, kemudian diantar untuk registrasi sidik jari, lalu mengikuti apel terlebih dulu. Sekitar jam 10 pagi, beliau keluar gerbang Lapas," tutur Arfan, Kepala Lapas Klas I Tangerang, Kamis (10/11/2016).

Sampai di rumah, Antasari akan menggelar syukuran makan tumpeng bersama di jam makan siang. Dia pun tak segan untuk mengundang wartawan untuk ikut makan siang bersama.

"Kawan-kawan media sehabis meliput saya bisa langsung ikutan makan siang, spontan saja. Enggak ada undangan khusus, datang saja kita makan bareng," ujar Antasari.

Antasari mendekam di tahanan selama 7 tahun 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten.

Negara mengkorting masa hukuman 18 tahun penjara Antasari sebagai hak-hak warga binaan atau narapidana. Dia divonis bersalah atas tewasnya Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran, yang ditembak dan tewas pada 15 Maret 2009.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya