Liputan6.com, Tangerang - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akan menghirup udara bebas pagi ini. Antasari bebas bersyarat setelah mendekam selama 7 tahun 6 bulan di Lapas Klas I Tangerang. Pria berkumis tebal ini direncanakan akan dijemput seluruh keluarga besarnya di lapas.
Antasari akan meninggalkan Lapas Klas I Tangerang usai mengikuti apel Peringatan Hari Pahlawan di dalam lapas.
"Beliau akan dijemput dari dalam sel tahanan, kemudian diantar untuk registrasi sidik jari, lalu mengikuti apel terlebih dulu. Sekitar jam 10 pagi, beliau keluar gerbang lapas," tutur Arfan, Kepala Lapas Klas I Tangerang, Kamis (10/11/2016).
Sementara, Antasari mengaku keluarganya akan menunggu dan menyambutnya di luar pintu lapas. Rencananya, dia dan keluarga akan menumpang angkutan umum saat pulang ke rumahnya di Perumahan Less Belles Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Advertisement
"Katanya yang mau jemput saya banyak. Anak, menantu, cucu, sekeluarga jemput semua. Makanya mau sewa mini bus atau angkot apa, kita lihat nanti," kata Antasari saat ditemui di syukuran kebebasannya, Selasa 8 November 2016.
Setelah itu, dia akan pulang ke rumah untuk sekadar syukuran dengan makan tumpeng bersama-sama saat makan siang tiba. Dia pun tak segan untuk mengundang wartawan untuk ikut makan siang bersama.
"Kawan-kawan media sehabis meliput saya bisa langsung ikutan makan siang, spontan saja. Enggak ada undangan khusus, datang saja kita makan bareng," ujar Antasari.