Ikhlas dan Benci Antasari

Banyak pertanyaan, apakah mantan Ketua KPK itu akan membongkar kasus-kasus yang menyebabkan ia harus mendekam ke penjara.

oleh Pramita TristiawatiNafiysul Qodar diperbarui 11 Nov 2016, 00:08 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2016, 00:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta - "Merdeka... Merdeka... Merdeka...!" pekik Antasari Azhar.

Begitulah seruan pertama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar setelah melangkah keluar Lapas Klas I Tangerang, Banten, Kamis pagi. Hari bebasnya Antasari bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Teriakan merdeka Antasari itu pun disambut dengan pekikan yang sama dari keluarga dan para pendukungnya. Antasari menjelaskan, ia telah menjalani hukuman 7 tahun 6 bulan. Pada 2010, Antasari mendapat remisi 4 tahun 6 bulan.

"Jadi jika dijumlah 12 tahun. Dua pertiga dari 18 tahun," tutur Antasari yang mengenakan kemeja merah, jaket hitam, dan peci hitam.

Keluar dari pintu Lapas Klas I Tangerang, Banten, Antasari disambut pelukan hangat kedua cucunya. Pelukan hangat kedua putri, dan istrinya pun turut menyambut Antasari tepat saat menginjakkan kaki keluar pintu lapas.

"Sebagaimana orang bebas, ingin cepat sampai di rumah, saya ingin menyantap makanan kesukaan saya, masakan istri," ujar Antasari.

Dia juga berulang kali mengajak makan siang bersama para wartawan. "Makan seadanya di rumah saya, masakan istri. Ada rujak cingur, gado-gado, dan rawon," kata dia disambut tawa.

Suasana di uar Lapas Kelas I Tangerang, menyambut pembebasan Antasari Azhar (Bintang.com/Adrian Putra)

Antasari pun pulang bersama dengan keluarga besarnya dengan mobil Elf sewaan. Antasari tak hentinya memeluk, menggendong dan mencium cucunya yang masih balita.

Sesampainya di rumah, dia langsung disambut nasi tumpeng buatan para sahabat dan keluarga. Pantauan di Les Belles Blok E10 Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), rumah Antasari itu sudah dipenuhi ratusan orang yang menyambut.

Saat turun dari mobil Elf bersama keluarga, dia disambut keluarga besar dan teman-temannya yang jauh-jauh datang dari Palembang. Kemudian, Antasari ditodong untuk memotong tumpeng sebagai ucapan selamat datang.

Barulah dia diminta masuk ke dalam rumah mewah bercat putih, diiringi keluarga besar. Sampai di dalam, Antasari disambut dengan tulisan 'Welcome Home' yang terbuat dari balon-balon huruf berwarna emas.

Antasari diminta masuk ke dalam satu ruangan yang hanya boleh dimasuki keluarga inti saja. Setelah beberapa menit, Antasari keluar lagi untuk menyambut tamu undangan yang hadir.

Dia pun sempat mencicipi rujak cingur buatan istri. Namun bagi pria berdarah Palembang, rujak tersebut masih belum memenuhi ekspektasinya. "Kurang pedas," kata Antasari.

(@RadioElshinta)

Setelah itu, pria berkumis tebal itu melayani semua pertanyaan dari media dan beberapa tamu yang tak henti memeluknya.

Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara oleh PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada 2009.

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang Arfan, Antasari mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari hingga akhirnya bebas bersyarat.

Ia mengatakan, mantan Ketua KPK itu mendapatkan remisi karena dua faktor, yakni administratif dan substansif.

"Untuk administratif, Antasari telah memenuhi sebagian masa tahanan dari jumlah hukuman 18 tahun penjara," kata Arfan di Tangerang, Kamis 10 November 2016.

Untuk urusan substansif, Antasari memiliki kelakuan yang baik dan tak pernah memiliki catatan buruk selama di dalam tahanan maupun dalam proses menjalani asimilasi.

"Karena dua faktor tersebut, Antasari kemudian mendapatkan remisi dengan total 53 bulan 20 hari," tegas dia.

 

Benci Tapi Ikhlas

Setelah mulai menghirup udara bebas, Antasari agaknya ingin melupakan semua kenangan buruk di masa lalu. Meskipun, terkait dengan hukuman yang dia jalani, Antasari bersikukuh bahwa dia tidak berbuat sesuai dengan apa yang dituduhkan.

"Saya masuk penjara karena ada putusan pengadilan yang meminta saya harus menjalani ini. Tapi, bukan karena perbuatan yang didakwakan," kata Antasari di Lapas Klas I Tangerang, Kamis kemarin.

Sebagai penegak hukum, kata mantan Ketua KPK ini, dia harus taat pada putusan yang diketuk hakim. "Ada adagium bahwa putusan hakim harus ditaati walaupun itu salah. Saya tidak ingin gaduh," kata Antasari.

Terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar mencium kening sang istri begitu keluar dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten (10/11). Sebelumnya, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Namun, banyak pertanyaan apakah mantan Ketua KPK itu akan membongkar kasus-kasus yang menyebabkan ia harus mendekam ke penjara. Termasuk keinginan dari keluarga koran Nasrudin Zulkarnaen. Namun, Antasari punya jawaban sendiri.

"Setelah saya merenung, setelah di dalam sini banyak membaca, saya sudah ikhlaskan lahir batin apa yang telah terjadi. Tidak ada ingin saya melakukan pembongkaran kasus," ujar Antasari.

"Saya serahkan semua kepada Allah SWT yang menghukum mereka. Allah yang akan menunjukkan keadilan itu. Saya sudah menjalani hukuman negara dan hukum akhirat mereka yang terima," imbuh dia.

Antasari mengaku memiliki rasa benci dan dendam kepada mereka yang telah menjebloskan dirinya ke penjara. Namun, semua itu telah ia tinggalkan di dalam penjara.

Terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar memeluk Kalapas Kelas 1 Kota Tangerang Arpan ketika keluar bebas dari dalam penjara, Kamis (10/11). Mantan Ketua KPK itu bebas bersyarat setelah mendekam selama 7 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

"Dendam saya, marah saya, kecewa saya, benci saya, saya tinggal di dalam (penjara). Saya pulang dengan hati bersih. Saya tidak mau pulang membawa dendam," kata Antasari.

Dia menegaskan, ia tidak ingin kembali membuktikan diri tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.

"Kalaupun ada seribu kilo bukti baru, biarlah, saya tidak akan menuntut. Saya sudah capek kalah melulu," ujar Antasari.

Antasari Cedera Janji?

Langkah Antasari Azhar yang tidak ingin membuktikan diri tak bersalah dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen membuat kecewa keluarga mantan Direktur PT Rajawali Banjaran itu.

Adik kandung Nasrudin, Andi Syamsuddin Iskandar, mengatakan pihaknya merasa kecewa dengan pernyataan Antasari sesaat setelah keluar dari penjara. Sebab, pernyataan itu dapat mencederai janji Antasari yang bersedia mengungkap dalang pembunuhan Nasrudin yang sebenarnya.

"Terus terang, pernyataan Beliau yang mengatakan 'saya ikhlas, saya memaafkan, saya melupakan masa lalu' adalah pernyataan yang mencabik-cabik keluarga almarhum," ujar Andi dalam konferensi pers di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

Andi menyayangkan pernyataan Antasari lantaran telah berjanji bakal membongkar dalang sesungguhnya yang membunuh Nasrudin. Bahkan, janji itu beberapa kali dia sampaikan di depan publik.

Tepat pada pukul 10.10 WIB pagi tadi, Antasari melangkahkan kaki keluar Lapas Tangerang dengan disambut keluarga dan cucunya.

"Persoalannya hanya karena kebebasan tanggal 10 November jam 10, Anda (Antasari) berubah sikap? Apakah Antasari mau lupa soal itu (janji)? Kami kecewa berat," kata dia.

Kendati demikian, pihak keluarga Nasrudin masih menyimpan harapan besar bahwa Antasari bakal memenuhi janji. Dia juga berharap pernyataan itu merupakan reaksi spontan dari seorang narapidana yang berhasil menghirup udara bebas.

"Mudah-mudahan pernyataan ini hanya euforia ketika dia bebas. Tapi saya yakin nurani dia tidak demikian," pungkas Andi.

Padahal, sebelumnya Andi telah mengucapkan selamat atas bebasnya Antasari. Kendati begitu, pihak keluarga korban tetap menagih janji Antasari selama ia dipenjara.

"Bahwa kami keluarga almarhum mengharapkan Antasari untuk komit dengan janjinya," ujar Andi.

Terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar mencium sang cucu ketika keluar bebas dari dalam penjara di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten (10/11). Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Dia mengungkapkan, Antasari berjanji kepada pihak keluarga korban akan mengungkap siapa dalang di balik kematian Nasrudin. Sebab, selama ini Antasari mengaku menjadi korban kriminalisasi dengan dituding sebagai otak di balik kematian Nasrudin.

"Sehingga saya harus ingatkan dia kembali, mohon ingat janji Anda, tolong buka nurani Anda bahwa di balik kebebasan Anda ada saudara saya yang terbunuh, ada keluarga almarhum yang mengalami trauma dan sakit sampai sekarang," papar dia.

Petinggi perusahaan swasta di bidang alat kesehatan ini mengaku, pihak keluarga cukup berat menyatakan ada rekayasa di balik kematian Nasrudin. Namun, keluarga bersedia lantaran ada jaminan dari Antasari untuk mengungkap aktor sebenarnya di balik kematian Nasrudin.

"Itu yang harus saya ingatkan ke Antasari. Bahwa saya mengatakan ini rekayasa adalah perjuangan yang berat, butuh keberanian untuk mengungkapkan itu," ucap Andi.

"Saya kira (mantan) Ketua KPK punya keberanian di atas rata-rata. Itu aja sudah cukup," pungkas Andi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya