Antasari Azhar: Saya Tidak Ingin Gaduh

Antasari sudah menjalani 2 per 3 masa tahanan dari 18 tahun vonis hakim.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 10 Nov 2016, 10:18 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2016, 10:18 WIB
Antasari Azhar Hirup Udara Bebas Tepat di Hari Pahlawan
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menghirup udara bebas tepat di Hari Pahlawan, 10 November 2016. (Foto: Antara)

Liputan6.com, Tangerang - Antasari Azhar hari ini menghirup udara bebas. 7 tahun 6 bulan sudah dia jalani di Lapas Klas I Tangerang, Banten.

Terkait dengan hukuman yang dia jalani, Antasari bersikukuh bahwa dia tidak berbuat sesuai dengan apa yang dilakukan.

"Saya masuk penjara karena ada putusan pengadilan yang meminta saya harus menjalani ini. Tapi, bukan karena perbuatan yang didakwakan," kata Antasari di Lapas Klas I Tangerang, Kamis (10/10/2016).

Sebagai penegak hukum, kata mantan Ketua KPK ini, dia harus taat pada putusan yang diketuk hakim.

"Ada adagium bahwa putusan hakim harus ditaati walaupun itu salah. Saya tidak ingin gaduh," kata Antasari.

Antasari sudah menjalani 2 per 3 masa hukuman yang dijatuhkan, 18 tahun penjara. Dia menjalani penjara 7 tahun 6 bulan dan mendapat remisi 4 thaun 6 bulan.

"Jadi sudah 2 per 3 dari 18 tahun. Itu adalah hak napi untuk mendapat bebas bersyarat," ujar Antasari.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya