Kapolri: Berkas Ahok Dilimpahkan Besok Tunjukkan Keseriusan Polri

Tito berharap setelah dilimpahkan ke Kejaksaan, berkas perkara Ahok segera lengkap. Sehingga cepat disidangkan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Nov 2016, 17:16 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2016, 17:16 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung pada Jumat besok 25 November 2016.

"Saya dapat info dari Kabareskrim kemungkinan besar selesai besok, kita limpahkan ke kejaksaan. Kalau enggak selesai Jumat besok, paling lambat Senin," ucap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Menurut dia, pelimpahan berkas ini membuktikan keseriusan polisi menangani kasus penistaan agama Ahok. "Kita kebut satu dan dua hari ini. Untuk menunjukkan keseriusan Polri," kata Tito.

Tito juga mengatakan, Polri telah meminta agar tim kejaksaan segera melakukan supervisi. Hal ini agar berkas Ahok segera lengkap dan disidangkan.

"Kalau sudah diserahkan ke kejaksaan, kita berharap P21 bisa cepat. Karenanya tim jaksa kita minta untuk lakukan supervisi. Kita harapkan cepat naik ke pengadilan," tandas Tito.

Bareskrim Polri telah menggelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Hasilnya, Bareskrim menetapkan calon gubernur DKI Jakarta petahana itu sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Pada Selasa 22 November 2016, Ahok menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Saat itu, penyidik Bareskrim yang memeriksa selama delapan jam mencecarnya dengan 27 pertanyaan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya