Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka, Ahok Dicecar 27 Pertanyaan

Prayuna mengatakan pemeriksaan Ahok hari ini sesungguhnya mengulang kembali keterangan pada penyelidikan sebelumnya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Nov 2016, 18:02 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2016, 18:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah selesai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Dia menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam. Ada sejumlah pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Ahok.

"Ada 27 pertanyaan," kata pengacara Ahok, Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Prayuna mengatakan pemeriksaan Ahok hari ini sesungguhnya mengulang kembali keterangan pada penyelidikan sebelumnya, yaitu menambahkan atau menyempurnakan hal-hal yang penting bagi perkara ini.

"Kita menunggu proses lebih lanjut," kata Prayuna.

Ahok tiba di Mabes Polri pukul 08.54 WIB dengan mengendarai Kijang Innova B 1330 EOM. Saat tiba, Ahok yang mengenakan kemeja batik berwarna cokelat itu langsung mendapat pengawalan ketat dari polisi dan koleganya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya