Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah selesai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Dia menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam. Ada sejumlah pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Ahok.
"Ada 27 pertanyaan," kata pengacara Ahok, Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Prayuna mengatakan pemeriksaan Ahok hari ini sesungguhnya mengulang kembali keterangan pada penyelidikan sebelumnya, yaitu menambahkan atau menyempurnakan hal-hal yang penting bagi perkara ini.
Baca Juga
"Kita menunggu proses lebih lanjut," kata Prayuna.
Advertisement
Ahok tiba di Mabes Polri pukul 08.54 WIB dengan mengendarai Kijang Innova B 1330 EOM. Saat tiba, Ahok yang mengenakan kemeja batik berwarna cokelat itu langsung mendapat pengawalan ketat dari polisi dan koleganya.