Menkumham: Antasari Sosok Gentleman

Yasonna menilai Antasari menikmati kehidupan meski harus di penjara.

oleh Oscar Ferri diperbarui 26 Nov 2016, 15:54 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2016, 15:54 WIB

Liputan6.com, Tangerang - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, Antasari Azhar seorang yang gentlemen. Sebab, mantan ketua KPK itu berani menghadapi tuduhan pembunuhan ‎bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen yang dialamatkan kepadanya.

Tak cuma itu, Antasari juga berani menghadapi proses hukum dan menjalani hukuman yang telah dijatuhkan kepadanya. Untuk itu, kebebasan Antasari lewat pembebasan bersyarat, dari masa hukuman 18 tahun penjara menjadi hak dia sebagai warga negara.

"Beliau seorang yang sangat gentleman. Dia keluar itu hitungannya pas. Saya katakan itu hak dia keluar, bebas bersyarat. Dan dia nikmati kebebasan itu dalam koridor hukum yang ada," ujar Yasonna usai acara syukuran Antasari di Hotel Grand Zuri, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Sabtu (26/11/2016).

"Dalam sejarah perjalanan hukum di dunia ini, pernah terjadi orang tidak bersalah dihukum mati. Tapi Antasari patuh hukum. Dia terima hukum itu dan dijalankan walau rasakan ada sesuatu," kata Yasonna.

Yasonna menjelaskan, Antasari terlihat tenang. Dia menikmati kehidupan meski harus di penjara. Bahkan selama di Lapas Klas I Tangerang, Antasari disebutnya kerap mengajarkan nilai kebaikan ke sesama narapidana lain.

"Beliau juga mudahkan pekerjaan saya, beliau tunjukkan, tidak semua (narapidana) itu harus ditekan, tapi dididik. Beliau bina orang jadi bisa mengaji. Itu kan (sejalan dengan) esensi pembinaan kita di pemasyarakatan," ujar politikus PDIP itu.

Meski mendapat bebas bersyarat, lanjut Yasonna, Antasari tetap harus wajib lapor. Terutama ketika dia harus melakukan perjalanan atau bepergian.

"Kalau mau pergi jauh harus izin lapas. Kalau ke luar negeri izin dari saya," Yasonna menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya