Mendikbud Sebut Moratorium UN Tinggal Tunggu Waktu

Mendikbud hanya tersenyum ketika dicecar pertanyaan seputar moratorium UN.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Nov 2016, 20:19 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2016, 20:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi enggan membicarakan soal moratorium atau penghentian sementara ujian nasional (UN) di tingkat SD hingga SMA/SMK pada 2017.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu hanya tersenyum ketika dicecar pertanyaan seputar pernyataannya soal moratorium UN.

Muhadjir hanya mengatakan pelaksanaan moratorium UN tinggal menunggu persetujuan Presiden. Saat ini, kata dia, pengajuan program moratorium tersebut sudah ada di Kementerian Sekretaris Negara (Sesneg).

"Pokoknya nanti lah, ibarat pengantin kalau terlalu banyak diekspose bisa 'gendruwoen' (hantu yang diibaratkan berbadan besar dan berbulu panjang)," ujar Muhadjir, di Malang, Sabtu (26/11/2016) seperti dilansir Antara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang saat itu berada di samping Muhadjir, membenarkan hal tersebut. "Kalau sudah ada di meja saya, pasti akan kami proses," tegas Pratikno.

Namun, ketika ditanya tentang detail moratorium UN tersebut, keduanya enggan menjawab. Keduanya berlalu menuju ke kampus I UMM di Jalan Bandung menggunakan mobil yang sama.

Sebelumnya, Muhadjir menyatakan Kemendikbud akan menghapus UN pada 2017 demi melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA). Muhadjir juga mengaku sudah dipanggil Presiden Joko Widodo sebelum jumatan.

"Prinsipnya beliau sudah menyetujui, tinggal menunggu instruksi presiden (Inpres)," kata Muhadjir dalam siaran pers di Jakarta Jumat 25 November 2016.

Meski dihapus, kata Mendikbud, tetap akan ada ujian akhir bagi siswa yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Ujian akhir bagi siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajat diserahkan ke pemerintah provinsi.

Untuk jenjang SMP dan SD sederajat diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya