Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan rapat kabinet terbatas (ratas) sebelum memutuskan moratorium ujian nasional (UN) pada 2017.
"Masih proses, belum dirataskan, belum," kata Jokowi usai sosialisasi Program Amnesti Pajak Tahap II di Hotel Clarion Makassar, Jumat malam, 25 November 2016.
Jokowi mengakui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy sudah menyampaikan masalah itu kepadanya.
Advertisement
"Tapi tentu saja harus ada rapat terbatas dulu yang nantinya akan kita putuskan," kata Jokowi seperti dikutip dari Antara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan kalau memang diperlukan dalam rangka peningkatan standar-standar kualitas pendidikan maka akan dilakukan.
"Saya belum tahu laporannya seperti apa, datanya seperti apa," kata Jokowi.
Sebelumnya, Mendikbud mengusulkan moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN) pada 2017.
"Sudah tuntas kajiannya, dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden," kata Muhadjir Kamis 24 November 2016.
Dia mengatakan alasan moratorium UN adalah karena pada saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik. Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.
"Negara cukup mengawasi dan membuat regulasi supaya standar nasional benar-benar diterapkan di masing-masing sekolah," kata Muhadjir.
Rencana moratorium tersebut juga menyesuaikan dengan peralihan kewenangan pengelolaan sekolah menjadi milik pemerintah daerah.
"Jadi nanti untuk evaluasi nasional itu SMA/SMK serahkan ke provinsi masing-masing, untuk SD dan SMP diserahkan ke kabupaten atau kota," ucap Muhadjir.
Mendikbud juga mengatakan pemetaan berdasarkan hasil UN telah menunjukkan bahwa ada 30 persen sekolah yang sudah berada di atas standar nasional, sementara sisanya belum memenuhi standar tersebut.
"Kalau sudah tahu dengan (pemetaan) melalui UN ternyata sekitar 30 persen saja yang bagus, maka kami harus melakukan pembenahan-pembenahan dulu," kata dia.
Kemendikbud akan membenahi sekitar 70 persen sekolah agar didongkrak melampaui standar nasional secara bertahap, dimulai dari yang paling di bawah standar. Aspek-aspek yang ditingkatkan dalam pembenahan tersebut antara lain kualitas guru, proses bimbingan dan pembelajaran, revitalisasi sekolah dan lingkungan.
Muhadjir mengatakan biaya pembenahan sekolah yang masih di bawah standar tersebut menggunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan ujian nasional.
"Orang tua tidak perlu stres (tentang UN). Saya masih mengajukan ke Presiden, karena pertama-tama masih harus ada Instruksi Presiden soal UN," ucap Muhadjir.
Â