Menteri Khofifah: Pencairan Dana PKH Akan Dipercepat Tahun Depan

Khofifah menyatakan, PKH akan dicairkan empat kali dalam setahun.

oleh Katharina Janur diperbarui 07 Des 2016, 06:00 WIB
Diterbitkan 07 Des 2016, 06:00 WIB
Katharina Janur/Liputan6.com
Mensos Khofifah Indar Parawansa di Papua (Katharina Janur/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jayapura - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) akan dipercepat di 2017.

"Pencairan (PKH) tahun depan akan dipercepat, untuk tahap pertama akan diberikan pada Februari," kata Khofifah saat memberikan dana bantuan sosial PKH tahap ke-4 di Kota Jayapura, Selasa 6 Desember 2016.

Khofifah menyatakan, PKH akan dicairkan empat kali dalam setahun. Sehingga jumlah per keluarga akan mendapatkan Rp 2 juta per tahunnya.

"Dana PKH hanya diperuntukkan untuk keperluan sekolah dan tambahan gizi," ujar dia. 

Dana PKH akan disamakan di seluruh Indonesia yakni Rp 458 ribu, tapi untuk Papua dan Papua Barat dinaikkan lebih tinggi, yakni Rp 500 ribu.

Khofifah menyatakan, sejak berlaku 2012 masih ada dua kabupaten di Papua belum pernah menikmati dana bantuan PKH.

"Masih ada sisa dua kabupaten yang belum menerima PKH yakni Kabupaten Waropen dan Puncak. Masalahnya adalah belum didapat data penerima resmi, by name, by address," kata Khofifah.

Milka Dawir (35), ibu dari tiga anak merasa beruntung bisa mendapatkan bantuan  PKH setiap tiga bulan sekali.

"Dana ini sudah saya peroleh sejak tiga tahun lalu. Besarannya beragam. Hari ini saya mendapatkan Rp 525 ribu. Kadang juga ada tambahan dan bisa mendapatkan hingga Rp 800 ribu," ujar Milka usai menerima dana PKH di Kantor Wali Kota Jayapura.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya