Ketua MPR Imbau Pemda Segera Beri Bantuan Korban Gempa Aceh

Pihak rumah sakit menyatakan kewalahan menangani korban gempa Aceh ini, dan sangat membutuhkan obat-obatan serta tambahan tenaga medis.

oleh Andrie Harianto diperbarui 07 Des 2016, 12:23 WIB
Diterbitkan 07 Des 2016, 12:23 WIB
20160811-Zulkifli Hasan-AY
Ketua MPR Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (11/8). (Liputan6.com/Angga yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan belasungkawa dan keprihatinan atas musibah gempa Aceh pagi tadi. Gempa ini mengakibatkan korban jiwa dan luka, serta ratusan bangunan rusak.

"Saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah gempa di Pidie Aceh, yang menimbulkan korban jiwa dan luka. Saya mendoakan agar korban yang meninggal diterima di sisi-Nya dan Allah SWT memberikan ketabahan kepada keluarga," ucap Zulkifli, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

"Kepada pemerintah daerah dan pihak-pihak yang berkompeten agar segera memberikan bantuan secepatnya kepada korban rakyat terdampak," sambung dia.

Berdasarkan hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tektonik dengan kekuatan 6,5 Skala Richter ini berpusat di 5,25 lintang utara (LU) dan 96,24 bujur timur (BT). Atau berjarak 106 km arah tenggara Kota Banda Aceh di kedalaman 15 km. BMKG memastikan gempa Aceh ini tidak memicu tsunami.

Guncangan kuat atau skala intensitas III SIG-BMKG (VI MMI) terasa di beberapa wilayah seperti Pidie Jaya, Pidie, Aceh Besar, Sabang, Bireun, Lhokseumawe, usugan, Meukobrawang, Pangwabaroh, Meukopuue, Tanjong, Meukorumpuet, Panteraja, Angkieng, dan Pohroh.

Berdasarkan informasi dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya, korban jiwa sudah dievakuasi. Puluhan korban luka gempa Aceh ini juga sudah berada di beberapa rumah sakit seperti RSUD Pidie Jaya dan RSUD di Meureudu.

Pihak rumah sakit menyatakan kewalahan menangani korban dan sangat membutuhkan obat-obatan serta tambahan tenaga medis.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya