Alasan Ahok Pilih Adik Kandung Jadi Pengacara Kasusnya

Ketua tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan timnya tengah menyiapkan 50 pengacara untuk menyusun pembelaan bagi Ahok.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Des 2016, 07:31 WIB
Diterbitkan 09 Des 2016, 07:31 WIB
20161201-Tak Ditahan, Ahok Tinggalkan Kejagung-Jakarta
Tersangka dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap meninggalkan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (1/12). Ahok keluar setelah satu jam menjalani proses penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasan memilih adik kandungnya, Fifi Lety Indra, menjadi salah satu pengacara dalam menghadapi kasus dugaan penistaan agama.

"Kita ada tim pengacara, ada adik perempuan saya juga (pengacara). Ya kalau ada adik pengacara kenapa enggak diajak," ujar Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Kamis 8 Desember 2016.

Ahok mengandaikan dengan pepatah kuno yang maknanya apabila bertarung lebih baik bersama saudara sendiri.

"Ada istilah kuno, berburu macan mesti dengan saudara sekandung," ucap Ahok

Sebelumnya, ketua tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan timnya tengah menyiapkan 50 pengacara untuk menyusun pembelaan bagi Ahok.

"Jumlah sekitar 50 orang dari berbagai unsur parpol dan profesional," kata Sirra.

Saat ini, kata Sirra, tim kukum masih membagi dua tim, yakni tim pertama terdiri dari 10 pengacara untuk membela Ahok di persidangan. Adapun tim kedua untuk menyusun alat bukti serta validasi informasi dan keterangan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya