Fadli Zon: Ada 2 Tantangan Pembangunan HAM

Fadli Zon mengingatkan, UUD 1945 sudah memberikan landasan yang kokoh mengenai pembangunan berbasis HAM.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 10 Des 2016, 21:03 WIB
Diterbitkan 10 Des 2016, 21:03 WIB
20160331- Fadli Zon Sindir Jokowi-Jakarta- Johan Tallo
Fadli Zon saat diskusi "DPR Lari Kencang Capai Target Legislasi, Pemerintah: 'Slow laa', Ada Apa?", Jakarta, Kamis (31/3). Fadli mengungkapkan, dalam prolegnas prioritas 2016, terdapat belasan RUU yang diusulkan pemerintah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada hari ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan beberapa hal yang menjadi tantangan pembangunan HAM di Indonesia saat ini.

"Pertama yakni tantangan mengintegrasikan HAM ke dalam praktik pembangunan, yang dapat diwujudkan dengan menjadikan masyarakat sebagai inti dari proses pembangunan. Baik di level nasional maupun daerah," kata Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (10/12/2016).

Beberapa waktu ini, lanjut dia, Indonesia dihadapkan pada pendekatan pembangunan yang justru seringkali berujung pada pelanggaran HAM yang semakin masif. Menurut dia, masyarakat dipinggirkan dari proses pembangunan dan bahkan dalam banyak kasus juga dikorbankan atas nama pembangunan, serta penggusuran permukiman warga dengan dasar hukum yang belum final adalah salah satu contoh di antaranya.

"Dorongan untuk mencapai target target ekonomi, dibayar dengan pengenyampingan nilai kemanusiaan. Sehingga, pembangunan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru yang terjadi sebaliknya. Masyarakat semakin teralienasi dari pembangunan," papar dia.

Tantangan pembangunan HAM kedua, lanjut Fadli, adalah upaya penguatan perlindungan terhadap hak kebebasan berekspresi, berorganisasi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.

"Dengan perkembangan demokrasi yang sudah cukup baik, semestinya negara semakin matang dalam merespon dan menyikapi kritik dari masyarakat. Sehingga peristiwa penangkapan kepada sejumlah tokoh atas tuduhan makar yang terjadi baru-baru ini, tidak perlu terjadi. Tindakan tersebut hanya akan meningkatkan kesan represif negara terhadap jaminan berekspresi dan berpendapat," ucap Fadli.

Politikus Partai Gerindra ini juga mengingatkan, UUD 1945 sudah memberikan landasan yang kokoh mengenai pembangunan berbasis HAM, baik itu dalam menjamin hak sosial, politik, ekonomi, dan budaya.

"Kehadiran negara di tengah masyarakat secara bijak dan proporsional, menjadi hal yang imperatif dalam mewujudkan agenda pembangunan yang berwawasan HAM. Selamat hari HAM sedunia!," pungkas Fadli.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya