Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ngawi

KF ditangkap saat mengendarai sepeda motor di perlintasan palang pintu kereta api Desa Walikukun

oleh Luqman Rimadi diperbarui 11 Des 2016, 22:45 WIB
Diterbitkan 11 Des 2016, 22:45 WIB

Liputan6.com, Solo - Tim Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu, 11 Desember 2016.

Wakapolres Ngawi Kompol Suhono membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun dia belum mau menyampaikan data dan identitas terduga teroris yang ditangkap tersebut.

"Benar ada penangkapan terduga teroris, namun itu kewenangan Densus Mabes Polri. Kami di Polres Ngawi hanya mengetahui dan bertugas membantu pengamanan lokasi," ujar Suhono.

Berdasarkan kesaksian warga di sekitar tempat kejadian perkara, polisi menangkap seorang pemuda terduga teroris berinisial KF (22) warga RT 02/RW 06, Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi.

KF, menurut Suhono, ditangkap saat mengendarai sepeda motor di perlintasan palang pintu kereta api Desa Walikukun atau sekitar 1 kilometer dari rumah orang tuanya, Minggu pagi.

Berdasarkan informasi, penangkapan KF merupakan hasil pengembangan dari penangkapan empat tersangka teroris di Bekasi pada Sabtu, 10 Desember 2016.

KF selanjutnya dibawa petugas ke Jakarta, sementara  rumah orang tuanya telah dilakukan penggeledahan oleh tim Densus 88 Antiteror.

Hingga kini belum diketahui barang bukti apa saja yang berhasil disita petugas dari rumah pasangan Rifai dan Juwariah yang merupakan orang tua KF.

Sementara, aktivitas penggeledahan di rumah orang tua KF tersebut mengundang perhatian warga desa sekitar. Mereka bergerombol karena penasaran dengan aktivtas para polisi tersebut.

Untuk menghindari warga mendekat, Polres Ngawi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi. Sekitar 120 personel dari Polres Ngawi disiagakan guna mengamankan aktivitas penggeledahan tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya