VIDEO: Dora Natalia Pencakar Polantas Diproses Secara Hukum

Dora Natalia akan dipanggil polisi setelah proses pemeriksaan saksi-saksi selesai.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Des 2016, 14:21 WIB
Diterbitkan 14 Des 2016, 14:21 WIB
Dora Natalia
Dora Natalia akan dipanggil polisi setelah proses pemeriksaan saksi-saksi selesai.

Liputan6.com, Jakarta Dengan murka, Dora Natalia menyerang Aiptu Sutisna saat sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Jatinegara barat, Jakarta Timur. Tak puas dengan memaki, Dora kemudian nekat menyerang Aiptu Sutisna.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (14/12/2016), menurut keterangan polisi, Dora Natalia merasa kesal karena ditilang oleh Aiptu Sutisna, saat ia hendak masuk ke jalur Transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.

Kekesalan ia luapkan dengan menyerang Aiptu Sutisna. Tanpa perlawanan, Aiptu sutisna terus berusaha menenangkan wanita yang emosinya semakin tak terkendali ini.

Atas kesabaran Aiptu Sutisna menghadapi pengendara yang nakal ini, polisi pun memberikan penghargaan.

Karena dinilai telah menghalangi polisi saat bertugas, Dora Natalia harus bertanggung jawab dengan diproses secara hukum.

Sejauh ini, lima orang saksi telah diperiksa. Wanita yang diketahui berdinas di Mahkamah Agung ini akan dipanggil polisi setelah proses pemeriksaan saksi-saksi selesai.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya