Terduga Teroris Solo Ditangkap Saat Kerja Bakti

Penangkapan Tri dilakukan saat yang bersangkutan sedang mengikuti kerja bakti di kampungnya.

oleh Fajar Abrori diperbarui 18 Des 2016, 20:48 WIB
Diterbitkan 18 Des 2016, 20:48 WIB

Liputan6.com, Solo - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap dua orang terduga teroris di Solo, Jawa Tengah pada Minggu siang. Selain menangkap, Densus juga menggeledah rumah milik kedua orang tersebut.

Berdasarkan informasi yang diproleh di lapangan, salah satu orang yang ditangkap Densus 88 adalah warga Kampung Sewu RT 01/RW 07, Kelurahan Kampung Sewu, Kecamatan Jebrel bernama Tri Setyo. Penangkapan Tri dilakukan saat yang bersangkutan sedang mengikuti kerja bakti di kampungnya.

"Kami yang sedang kerja bakti kaget, kok Tri tiba-tiba ditangkap saat mengikuti kegiatan kerja bakti," kata Iwan, salah satu warga yang menyaksikan penangkapan tersebut di Kampung Sewu, Jebres, Solo, Minggu (18/12/2016).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Saat penangkapan, lanjut Iwan, Tri didatangi petugas sebanyak empat orang. Setelah itu mereka langsung menangkap Tri. "Setelah kedua tangannya diikat di belakang, kemudian langsung dinaikkan ke dalam mobil," jelas Iwan.

Selain menangkap Tri Setyo, Densus 88 juga menangkap Yasir yang merupakan warga Loasri RT 04/ RW 02, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Yasir ditangkap di Jalan Progo saat akan berangkat ke masjid. Penangkapan sekitar pukul 11.45 WIB itu dilakukan tak jauh dari kediamannya.

Setelah melakukan penangkapan, Densus kemudian langsung melakukan Penggeledehan di dua kediaman orang yang ditangkap tersebut. Penggeledahan mendapatkan pengawalan yang ketat dari petugas Polresta Solo.

Dari penggeledahan di rumah Tri Setyo ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua jeriken ukuran 5 liter yang berisi cairan kimia, paku seberat 10 kilogram, paralon dan handphone bekas.

Sedangkan di rumah Yasir, barang bukti yang berhasil diamankan berupakan beberapa dokumen, termasuk paspor milik empat orang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya