Liputan6.com, Solo - Aparat Densus 88 Antiteror Polri juga menggeledah rumah terduga teroris Yasir (30), di Kampung Sewu, juga di Losari, RT 04 RW 02 Semanggi Serengan, Solo, Jawa Tengah, Minggu.
Dalam penggeledahan yang dibantu anggota Polres Kota Surakarta dan pasukan Gegana Brimob sekitar pukul 15.15 WIB itu, Densus menemukan empat paspor dan buku nikah yang dibungkus dengan kantong kertas warna cokelat dan langsung dimasukkan ke dalam mobil Labotorium Forensik Polresta Surakarta setelah ditemukan.
"Polisi menggeledah rumah Yasir itu, dan dia ditangkap pada Minggu pagi, saat hendak pergi ke mesjid di kampung setempat," kata Ayup, salah satu kerabat Yasir. Seperti dilansir dari Antara, Minggu (18/12/2016).
Advertisement
Sebelum menggeledah rumah Yasir, polisi telah lebih dulu menggeledah rumah terduga teroris lainnya Tri Setiyoko, warga Kampung Sewu RT 01 RW 07 Kecamatan Jebres Solo. Namun, dalam penggeledahan dirumah tersebut, polisi belum menemukan benda-benda berbahaya seperti bahan peledak untuk merakit bom.
Di dua tempat berbeda tersebut, polisi menemukan cairan zat kimia berwarna kuning yang dikemas dalam sebuah dirigen, tas rangsel, pipa paralon, telepon genggam, empat paspor, dan buku nikah.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi di lokasi penggeledahan mengatakan pihaknya hanya membantu Densus 88 dalam pengamanan di lokasi wilayah Solo. Menurut Agus, kedua terduga teroris Tri dan Yasir yang ditangkap pada Minggu pagi oleh Densus 88, kemudian ditindaklanjuti kegiatan penggeledahan.
"Kami tidak bisa menjelaskan soal kedua orang yang ditangkap itu, karena kewenangan Densus. Yang jelas kedua orang ini, ada hubunganya dengan penangkapan oleh Densus, di Purworejo, Jawa Tengah.