DPRD DKI Setujui Perpanjangan Masa Kerja Proyek Multiyears

Prasetyo menyampaikan, sejauh ini tidak ada hambatan dalam proyek pembangunan yang dianggarkan melalui APBD DKI 2016.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Des 2016, 08:30 WIB
Diterbitkan 20 Des 2016, 08:30 WIB
DPRD DKI Gelar Paripurna Hak Angket Untuk Ahok
Sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui perpanjangan masa kerja proyek multiyears pembangunan fasilitas publik. Di antaranya gedung sekolah, rumah susun dan puskesmas.

"Pembahasan masa kerja proyek multiyears telah dibahas bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip dari Berita Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Prasetyo menyampaikan, sejauh ini tidak ada hambatan dalam proyek pembangunan yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2016.

"Dewan dalam menunaikan tugas berprinsip bagaimana kepentingan masyarakat diprioritaskan," ujar Prasetyo Edi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana mengungkapkan, pihaknya menyetujui perpanjangan masa kerja multiyears di tahun anggaran 2017.

"Namun, kami ingatkan agar lelang konsolidasi tidak lagi menghambat penyerapan anggaran seperti yang terjadi di 2016," pintanya.

Ia berharap pelaksanaan lelang proyek pembangunan yang dibiayai APBD DKI tahun  2017 sudah dapat dilaksanakan saat ini. Khususnya lelang pembangunan Sky Hospital Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, rumah susun dan gedung sekolah.

"Lelang harus segera dimulai agar proyek itu dapat rampung hingga akhir 2017," tandas Triwisaksana.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya