Polisi Sebar Foto DPO Perampokan Sadis Pulomas, Ini Ciri-cirinya

Perampok Pulomas yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu bernama Ridwan Sitorus alias Ius Pane alias Marihot Sitorus (45).

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 30 Des 2016, 12:23 WIB
Diterbitkan 30 Des 2016, 12:23 WIB
20161230-buron-jakarta-pulomas
Buron perampokan sadis Pulomas. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya masih memburu satu lagi pelaku perampokan sadis di rumah pengusaha Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara, Nomor 7A, Jakarta Timur. Pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu bernama Ridwan Sitorus alias Ius Pane alias Marihot Sitorus (45). Semula diberitakan bernama Yus Pane alias Pius Pane.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerbitkan status DPO sejak Kamis 29 Desember kemarin. Dia meminta masyarakat bekerja sama dengan kepolisian untuk menangkap buronan ini.

"Kita berupaya menangkap yang satu lagi yang sampai sekarang masih buron. Kemarin kita udah menerbitkan DPO dan sudah menyebarkan ke media sosial juga," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Sementara Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho telah mengultimatum buronan ini untuk menyerahkan diri. Sebab, polisi akan terus mengejar pelaku ke persembunyiannya.

"Kami sudah ultimatum yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri. Kalau tidak, akan kami tindak tegas," kata Rudy.

Dia menuturkan, foto-foto Ius Pane sudah disebar ke berbagai tempat. Dengan begitu, polisi akan mendapatkan informasi lebih banyak mengenai keberadaan Ius. Rudy pun menyarankan Ius menyerahkan diri sebelum petugas bertindak tegas.

"Saya sudah perintahkan untuk tangkap Ius dalam keadaan hidup atau pun mati," Rudy menegaskan.

Adapun ciri-ciri Ius, yakni memiliki luka di bagian pipinya, warna kulitnya sawo matang, bentuk wajah persegi, dan rambut berwarna hitam. Buronan itu lahir di Medan, 11 November 1971.

Rudy meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Ius untuk memberitahukan ke polisi terdekat atau menghubungi piket Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada nomor telepon 0822 9991 1996.

"Jangan pernah menangkap buronan ini sendirian. Jika memiliki informasi keberadaan buronan ini segera hubungi nomor telepon yang tertera. Aktif 24 jam," ujar Rudy.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya