Kisah Kapolres Tangerang Larang Pedangdut Berbaju Seksi Manggung

Nantinya akan dilihat siapa organ tunggalnya, akankah kemungkinan memanggil biduan berpenampilan seksi atau tidak.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 07 Jan 2017, 12:58 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2017, 12:58 WIB
Dangdut, Meledak di Wonderful Indonesia Crossborder Festival 2016
Dangdut ilustrasi

Liputan6.com, Tangerang - Dapat keluhan dari warga lantaran banyak biduan dangdut yang berpenampilan seksi, Kapolresta Tangerang meminta para kapolsek di jajarannya lebih memperketat lagi izin keramaian untuk acara hajatan.

"Iya banyak komplain dari warga, tokoh masyarakat, dan ulama. Banyak acara hajatan yang mengundang hiburannya dangdut, tapi biduannya berpakaian seronok (seksi)," tutur Kapolresta Tangerang Kombes Asep Edi Suheri, Sabtu (7/1/2017).

Menurutnya, warga langsung menghubunginya baik via telepon atau pesan singkat untuk menyampaikan keluhan tersebut. Warga menilai penampilan biduan dangdut yang seksi seperti itu akan mempengaruhi mental para penontonnya, terlebih mayoritas hiburan tersebut digelar di tempat terbuka yang bisa ditonton siapa saja.

"Ada anak kecil, pemuda, sampai yang berhijab juga nonton. Siapa saja bisa nonton tanpa ada yang mampu memfilter," kata Asep.

Sementara di atas panggung, para biduan dangdut memakai rok mini, celana pendek super minim yang disebutnya lebih mirip pakaian dalam. Atau ada pula baju yang depan belakangnya kurang bahan.

Dari sanalah besar kemungkinan berbagai kasus, seperti kerusuhan saat menonton acara dangdut tersebut, bisa saja terjadi. Asep juga menduga, maraknya kasus pemerkosaan bisa terjadi lantaran menonton tarian dangdut yang dibalut pakaian erotis.

"Memang efeknya tidak langsung, habis nonton langsung perkosa gitu. Tapi beberapa waktu kemudian bisa berimbas," tutur dia.

Terlebih bila saat menonton, para pemuda tersebut dipengaruhi alkohol. Lalu melihat goyangan biduan dangdut yang dibungkus pakaian seksi membuat libido naik, besar kemungkinan kerusuhan akan terjadi di tengah-tengah pertunjukan.

Maka itu, Kapolres mengimbau seluruh kapolsek yang berada di jajarannya untuk memanggil terlebih dulu pihak penyelenggara hajatan. Nantinya akan dilihat siapa organ tunggalnya, akankah kemungkinan memanggil biduan berpenampilan seksi.

"Dikasih tahu, kalau manggung pakaiannya yang sopan, jangan seronok (seksi), pakaian depan belakang kurang bahan," tegas dia. Izin keramaian pun diberi batas hingga jam 10 malam, tidak boleh sampai jam 12 apalagi dini hari.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya