Bareskrim Periksa 2 PNS Era Wali Kota Sylviana Murni

Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Jan 2017, 06:01 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 06:01 WIB
Usut Dugaan Korupsi, Bareskrim Polri Cek Fisik Masjid Al Fauz
Usut Dugaan Korupsi, Bareskrim Polri Cek Fisik Masjid Al Fauz

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri membidik dugaan korupsi pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Penyidik pun telah mengecek fisik Masjid Al Fauz.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan bareskrim sempat memeriksa dua PNS, yakni Kabag Umum dan Kasubbag Rumah Tangga, di masa pemerintahan Sylviana Murni.

Di mana diketahui, pendirian Masjid Al Fauz ini telah dirintis semasa Wali Kota Muhayat, kemudian peletakan batu pertamanya dilakukan saat kepemimpinan Sylviana Murni pada awal Juni 2010 lalu.

Mangara juga mengklarifikasi bahwa Masjid Al Fauz dibangun sejak tahun 2010 saat kepemimpinan Sylviana Murni yang saat ini merupakan salah satu pasangan calon Cawagub DKI Jakarta.

"Saya hanya mengetahui ada dua orang yang sedang diperiksa, yakni Kabag Umum dan Kasubbag Rumah Tangga yang kala itu (saat proses pembangunan masjid, 2010) menjabat," ucap Mangara di Kantornya sambil nunjuk foto Sylviana di Kantornya, Rabu (11/1/2017).

Menurut dia, Kabag Umum saat itu kini bertugas di balai kota di bagian badan pengelolaan aset daerah berinisial RS. Sedangkan Kasubbag Rumah Tangga berinisial BG kini menjabat sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan di Walikota Jakarta Pusat.

Dia menambahkan akan kooperatif untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini hingga tuntas.

"Selama ini berada di koridor hukum yang tepat, tentu kami akan bekerja sama dan kooperatif," pungkas Mangara.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya