Liputan6.com, Jakarta - Petugas kepolisian berhasil meringkus pelaku dugaan pembunuhan disertai pencurian yang menewaskan Murniati (22) di kediamannya, Jalan Makmur RT 03 RW 03, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa 10 Januari lalu. Petugas menangkap kakak kandung korban berinisial AR.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana membenarkan bahwa kakak kandung korbanlah yang melakukan perbuatan tersebut.
"Iya sudah ditangkap. Benar kakaknya," tutur Sapta saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Advertisement
Hanya saja, motif dari kasus pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknya meminta untuk menunggu terlebih dahulu hingga proses tersebut utuh dan menyeluruh.
"Motif masih diperiksa. Sudah tersangka," jelas dia.
Sapta menyebut, hilangnya kunci rumah menjadi dugaan sementara pelaku dapat melakukan aksinya. Sebab kunci rumah korban pernah hilang saat sang kakak singgah ke rumah.
"Iya itu asumsi lah, pokoknya nanti rilis. Saya baru bisa mengiyakan karena masih dalam pemeriksaan," Sapta memungkas.
Sebelunya, penyidik menduga pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Murniati bermotifkan soal warisan keluarga.
"Persoalan warisan atau motif lainnya masih didalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu 11 Januari 2017 kemarin.