Menhan: Anggota FPI hingga ISIS Boleh Ikut Latihan Bela Negara

Menhan menegaskan setiap WNI berhak dan wajib ikut bela negara. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jan 2017, 09:45 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 09:45 WIB
20160112-Suasana Rapim Kemhan RI Tahun 2016-Jakarta-Johan Tallo
Menhan Ryamizard Ryacudu saat menghadiri Rapim Kemhan RI Tahun 2016, Jakarta, Selasa (12/1/2016). Rapat membahas tentang meningkatkan sistem pertahanan negara dan kemandirian industri pertahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) diperbolehkan mengikuti latihan bela negara yang dipandu TNI. Menhan berujar hal tersebut tidak melanggar peraturan.

"Undang-undang mengatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam program bela negara. Itu ada di Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002. FPI itu warga negara Indonesia, ya wajib juga ikut," ujar dia di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017.

Bahkan, ucap Ryamizard, kelompok radikal yang memiliki niat untuk mempelajari Pancasila pun boleh mengikuti bela negara.

"Kalau mau, yang radikal kayak ISIS itu juga kita ajak. Dengan demikian kita bersatu," ungkap Ryamizard seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, pengajaran bela negara kepada kelompok militan tersebut berpeluang untuk menghilangkan pemahaman tentang kekerasan yang ada pada mereka, dan lebih diisi dengan semangat-semangat nasionalisme.

"Bela negara itu tujuannya adalah agar pemahaman ideologi kita terhadap Indonesia itu sama. Nanti ujungnya, bila perlu mereka jadi mau berkorban untuk negara, makanya kita harus memberikan pengertian agar ada rasa bangga. Kalau sudah bangga mereka akan cinta negara ini," ucapnya.

Terkait dengan pencopotan Komandan Distrik Militer Lebak Letnan Kolonel Czi Ubaidilah pada pekan lalu, Menhan membantah bahwa alasan pemberhentian tersebut dikarenakan melatih FPI.

"Dia itu dicopot karena tidak lapor pada atasannya bahwa ada kegiatan tersebut. Itu menyalahi aturan, jadi bukan karena FPI. Saya saja kalau keluar kota harus lapor ke Presiden," kata Ryamizard.

Sebelumnya, Panglima Kodam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra menegaskan, Komandan Kodim 0603/Lebak, Letnan Kolonel Czi Ubaidilah, dicopot dari jabatannya setelah menggelar latihan bela negara kepada anggota-anggota FPI di wilayah Koramil Cipanas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya