Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya menepis tudingan yang menyebut pihaknya tidak kunjung memeriksa Rizieq Shihab terkait beberapa pelaporan dari masyarakat karena ada tekanan massa. Dalam waktu dekat kepolisian akan memanggil petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI).
"Sebentar lagi kita panggil terkait kasus uang yang dibilangnya palu arit. Jelas kok undang-undang mengatur ujaran kebencian," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2016).
Baca Juga
Menurut mantan Kadiv Hukum Polri ini, objek yang dituduhkan Rizieq berbentuk palu arit tersebut tidak benar.
Advertisement
"Itu ada namanya sistem pengamanan uang dari tahun 2001. Dilihat, diterawang jelas logo BI (Bank Indonesia), bukan palu arit. Kita akan panggil (Habib Rizieq)," tegas Iriawan.
Merespons proses hukum, kata Iriawan, seharusnya Rizieq tidak usah mengerahkan massa. "Kan jadi masalah sekarang," ujar dia.
Habib Rizieq dilaporkan atas beberapa dugaan pelanggaran hukum. Dia dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait ceramahnya yang menyinggung logo di uang rupiah baru berupa palu arit.