Liputan6.com, Jakarta - Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terus dibanjiri laporan adanya pungli dari berbagai daerah di Indonesia. Hanya saja baru sedikit laporan yang berhasil ditindaklanjuti hingga ke proses hukum.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, perlu ada bukti kuat untuk menjerat dan menangkap orang yang melakukan pungli kepada masyarakat. Salah satu cara yang paling ampuh adalah operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga
"Karena operasinya kan harus OTT. Jadi kendalanya hanya bagaimana kita mencari momentum yang tepat supaya ada barbuk, ada transaksi," kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Advertisement
Selama 2 bulan bekerja, Saber Pungli sudah menerima 22.000 laporan dari masyarakat. Pungli ini dilaporkan melalui website, sms, atau call center. Hanya saja, baru 81 kasus yang berhasil ditangani hingga ke proses hukum.
Tito menjelaskan, beberapa poin pungli memang perlu pendalaman lebih dari para petugas. Sebut saja masalah dwelling time yang terus berkembang kasusnya. Karena itu, pelabuhan menjadi salah satu fokus utama operasi Saber Pungli.
"Kemudian setelah itu pelayanan publik yang mendasar, misalnya KTP, sertifikat tanah, dan pelayanan lalu lintas," imbuh Tito.
Sementara di internal kepolisian, Tito mengklaim sudah banyak polisi yang ditindak lantaran terlibat pungli. Tercatat sudah ada 299 kasus yang ditangani kepolisian secara internal.
"Terbanyak di bidang lalu lintas dan di bidang reserse dan di bidang sabhara. Internal 299," pungkas Kapolri Tito Karnavian.