Polisi Kirim Surat ke Jokowi Terkait Kasus Penghinaan Presiden

Polres Jakarta Utara belum bisa menindak penghina presiden jika tak ada laporan dari Jokowi.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 28 Jan 2017, 08:18 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2017, 08:18 WIB
Jokowi
Jokowi

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polres Jakarta Utara terus mendalami kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dilakukan pria berinisial JA di bawah tol dalam kota Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 29 Desember 2016 lalu.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chairudin memastikan penyelidikan kasus terus berjalan. Bahkan saat ini, penyidik sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar bersedia melapor atas dugaan penghinaan tersebut.

"Kita sudah meyurati, ya baik itu kepada Kapolri maupun kepada Istana ya. Bagaimana dengan kondisi penanganan yang ada di Cilincing pada waktu lalu. Karena ada ketentuan bahwa kalau yang dihina belum melaporkan resmi ya proses penyidikannya atau tindak pidananya itu belum bisa dijalankan. Kita tunggu saja, tapi tetap jalan penyelidikan," kata Awal di kantornya, Jakarta Utara, Jumat, 27 Januari 2017.

Awal melanjutkan, sambil menunggu jawaban surat dari Presiden Jokowi dan Kapolri, penyidik terus mendalami dugaan aktor lain di belakang pelaku. Yang jelas, ujar dia, pria yang juga mengaku sebagai anggota ISIS itu dinyatakan sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Hasilnya tidak ada menyebutkan gangguan jiwa yang bersangkutan. Jadi tidak dihentikan. Jadi tetap berjalan," ucap Awal.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yuswan mengatakan, penghinaan kepada Jokowi dan Kapolri itu dilakukan JA dengan mencoret tiang tol dan kontainer di bawah tol dalam kota Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara.

"Sekitar pukul 06.00 WIB, saat anggota Polri protap pagi untuk melaksanakan atur lalin, menemukan adanya tulisan penghinaan dan caci-maki kepada Presiden Jokowi dan Kapolri. Kemudian dilakukan foto dan di-share ke grup Polsek Cilincing," kata Yuldi.

Ia melanjutkan, setelah itu anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Cilincing melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap pelaku. Dan pelaku ditangkap di pinggir jalan dekat rumahnya yang ada di Jalan Kebon Baru Nomor 24 RT 10 RW 10, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Dari penggeladahan di rumahnya, polisi menyita barang bukti, satu buah cat pilox merek Diton warna hitam ukuran 300 cc, dua buah cat pilox merek Acrylic Epoxy warna putih ukuran 150 cc, dan 1 buah cat pilox merek Acrylic Epoxy warna hitam ukuran 85 cc.

"Diduga cat itu yang digunakan pelaku untuk mencoret tadi. Belum diketahui apakah pria ini pura-pura gila, apa memang gila beneran. Ini masih diselidiki," ujar Yuldi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya