Paedofilia, Warga Australia Ditolak Masuk ke Bali

Saat ini, DNW dikembalikan ke embarkasi awal dengan penerbangan AirAsia QZ534 tujuan Perth.

oleh Andrie Harianto diperbarui 28 Jan 2017, 10:55 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2017, 10:55 WIB
Paedofilia
Paedofilia

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali menolak masuk seorang Warga Negara Australia pada Jumat 27 Januari 2017 pukul 23.40 WIB. Warga Australia berinisial DNW itu diduga pelaku paedofilia.

"Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena termasuk ke dalam daftar tangkal dengan alasan paedofilia," ujar Kabag Humas Imigrasi dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/1/2017).

Menurut Agung, DNW tiba di Bandara Ngurah Rai dengan penerbangan AirAsia QZ537 dari Perth, Australia.

Saat ini, DNW dikembalikan ke embarkasi awal dengan penerbangan AirAsia QZ534 tujuan Perth pada Sabtu 28 Januari 2017 pukul 07.05 Wita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya