Babak Baru Kasus Chat Seks Firza Husein

Polisi memanggil sejumlah ahli untuk mengusut kasus chat seks, salah satunya ahli antropometri

oleh Hanz Jimenez SalimNafiysul QodarKhairur Rasyid diperbarui 04 Feb 2017, 00:03 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2017, 00:03 WIB
Rumah Firza Husein
Rumah Firza Husein (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah polisi tiba-tiba mendatangi sebuah rumah di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka datang untuk menggeledah dan menjemput Firza Husein.

Setelah sempat menggeledah beberapa ruangan di rumah tersebut, Polisi langsung membawa Firza ke Mako Brimob, Kelapa Dua.Adik kandung Firza, Fifi Husein, mengatakan, aparat kepolisian berpakaian preman, mengawali pemeriksaan rumah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat penangkapan.

"Mereka tanya saya 'Anda Firza bukan?' Saya bilang bukan, saya adiknya. Ada keperluan apa ke sini? Saya tanya balik," tutur Fifi kediaman tempat Firza ditangkap.

Awalnya, keluarga dan pengacara mengetahui bahwa penggeledahan dilakukan terkait kasus makar yang juga melibatkan beberapa tokoh aktivis. Namun demikian, belakang diketahui penggeledahan juga terkait kasus chat mesum yang diduga melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengakui semula penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan makar. Namun dalam penggeledahan, tak ada satu pun barang bukti terkait kasus tersebut yang disita.

Kediaman Firza Husein usai penggeledahan

"(Soal makar) nggak ada yang disita, belum ada ya. Kita sambil jalan (penggeledahan), kita menyelam sambil minum air (penggeledahan kasus makar dan pornografi)," kata Argo.

Amankan Seprei dan Bantal Guling

Tak hanya menggeledah, polisi bahkan kata Argo, telah meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan. Meski telah mengantongi identitas penyebar konten pornografi ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.

"Semua masih kita selidiki siapa yang meng-upload. Sabar ya," kata Argo.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi mengamankan beberapa barang yaitu seprai, bantal, guling, dan televisi. Argo menjelaskan, barang bukti yang disita diduga memiliki kaitan dengan gambar berbau pornografi yang viral di dunia maya.

"Tentunya ini adalah teknik dari penyidik itu sendiri, dia akan melihat apakah yang ada di konten-konten itu, foto-foto itu apakah sesuai dengan yang kita lakukan di penggeledahan tadi," tutur dia.

Datangkan Ahli

Selain membawa barang bukti yang dianggap terkait dengan kasus pornografi tersebut, Polisi juga mulai memanggil sejumlah saksi ahli. Argo Yuwono mengatakan salah satu yang didatangkan yaitu ahli antropometri.

Antrometri sendiri merupakan cabang ilmu yang mempelajari mempelajari pengukuran dimensi tubuh manusia (ukuran, berat, volume, dan lain-lain) dan karakteristik khusus dari tubuh seperti ruang gerak.

Didatangkannya ahli tersebut diharapkan bisa menjelaskan tentang kebenaran chat mesum yang telah beredar luas tersebut.

"Ada saksi ahli yang diperiksa adalah ahli antropometri. Dia akan melihat tentang fisik di foto itu atau tubuh terutama wajah akan kita lihat semua. Hari ini sedang kita lakukan pemeriksaan," kata Argo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Selain ahli antropometri, sambung Argo, penyidik juga sudah meminta keterangan dari ahli digital forensik. "Tentunya saksi ahli akan melihat foto itu bagaimana apakah rekayasa atau asli," tambah Argo.

Argo menambahkan, sejauh ini sudah ada enam saksi yang telah dimintai keterangannya oleh penyidik. Selain dari saksi ahli, juga saksi fakta lainnya. "Termasuk saksi yang mengetahui dan mendengar atau melihat," ucap Argo.

Protes Pengacara Firza

Penggeledahan rumah Firza Husein, mendapatkan protes keras dari keluar dan tim kuasa hukumnya, Pengacara Firza, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya keberatan dengan pengeledahan  polisi. Dia akan mengadukan penggeledahan ini ke Divisi Pofesi dan Pengamanan (Propam).

"Ini tidak sesuai. tidak ada orang di sana. Kita akan proses, dan laporkan ke Propam. Nanti kita cek foto-foto dulu," ujar Aziz, Rabu, 1 Februari 2017.

Salah satu pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/2/2017). (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)Aziz mengatakan banyak pelanggaran yang dilakukan penyidik saat menggeledah rumah Firza Husein di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu 1 Februari kemarin. "Mudah-mudahan minggu ini ya (lapornya). Kita lagi mengumpulkan barang bukti," ujar Aziz Yanuar.

Aziz menuturkan, tidak ada pihak keluarga yang mendampingi penyidik saat menggeledah rumah Firza Husein. Hanya Ketua RT, RW, dan warga setempat yang dilibatkan.  Namun, para saksi hanya menyaksikan penggeledahan dari ruang tamu.

"Mereka hanya dipersilakan duduk di ruang tamu, sedangkan penggeledahan dilakukan di kamar-kamar," kata dia.

Warga yang menyaksikan penggeledahan, lanjut dia, sama sekali tak diperlihatkan apa saja yang disita penyidik. Menurut Aziz, hal itu melanggar Pasal 129 KUHAP.

"Selain itu menurut Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 8 Tahun 2009, harusnya kan Pasal 33 itu penyidik memberi tahu penghuni tentang kepentingan dan sasaran penggeledahan. Ini kita juga tidak diberi tahu lho," ucap Aziz.

Menurut Aziz, banyak sekali pelanggaran yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat menggeledah rumah Firza Husein. Dia juga tidak diberitahu penggeledahan tersebut terkait kasus apa.

"Sebelumnya kan juga ada penggeledahan dari Reskrimum, dan kita tanggapi dengan tangan terbuka kan," ucap Aziz.

Rizieq Shihab Membantah

Dugaan Keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus tersebut membuat panas pihak FPI. Sang tertuduh, Rizieq Shihab langsung membantah apa ynag dituduhkan kepadanya.

"Menyangkut video yang beredar saya dari FPI dan GNPF MUI, hanya bisa mengatakan video yang beredar itu semuanya fitnah, dan itu merupakan ujian dari perjuangan kita," ungkap Rizieq di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, 1 Februari 2017.

Ia menjelaskan, wanita yang berada di rekaman video itu telah mengonfirmasi melalui kuasa hukumnya bahwasa video yang beredar tersebut tidak benar dan semuanya itu merupakan fitnah.

"Satu hal yang harus kita ingat wanita yang ada di video tersebut sudah mengonfirmasi melalui kuasa hukumnya menanggapi dengan siaran pers suara maupun chat tidak diakuinya. Dikatakan oleh bersangkutan itu sebagai fitnah dan akan menuntut semua yang melakukan fitnah video tersebut," kata Rizieq Shihab.

Adik Firza Husein, Fifi Husein, mengakui kakaknya pernah mengikuti pengajian Rizieq Shihab. Namun, sudah setahun terakhir ini tidak aktif lagi. "Dia memang pengajian sama seperti jemaah yang lainnya. Kurang lebih satu tahun terakhirlah, enggak aktif tapi," kata Fifi.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar yang disangkakan pada Sri Bintang Pamungkas (SBP). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Menurut Fifi, tidak mudah untuk menemui Rizieq Shihab, apalagi berbincang. "Kita mau nemui Habib saja susahnya minta ampun. Mau ngobrol sama Habib saja susahnya minta ampun," ujar Fifi.

Firza Dipaksa Akui Chat Seks

Sementara itu, dalam keterangan terbaru yang dusampaikan pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, kliennya itu mengaku mendapatkan intimidasi saat menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Firza, kata Yanuar,  dipaksa mengakui soal chat seks dan gambar berbau pornografi yang sempat viral pekan ini. "Yang bersangkutan ditekan, disuruh mengakui tentang berita-berita yang menjadi viral itu (chat seks). Padahal itu tidak pernah ada," ujar dia.

Azis menambahkan, pihaknya keberatan dengan sikap penyidik yang mengintimidasi kliennya. Azis heran, Firza Husein ditahan terkait kasus makar, namun pemeriksaan oleh penyidik melebar ke kasus pornografi.

Setidaknya dari total 20 pertanyaan, sembilan di antaranya terkait kasus chat seks yang diduga melibatkan Firza dan Rizieq Shihab.

"Jadi dikaitkan, yang satu makar, yang satu dikaitkan suruh mengaku (terkait konten pornografi) yang viral itu. Itu yang kami keberatan," tutur dia.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah adanya intimidasi dalam pemeriksaan Firza Husein. Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan.

"Siapa yang memaksa? Tidak ada tekanan. Itu sudah sesuai SOP," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Kendati begitu, pihaknya membenarkan bahwa penahanan Firza di Mako Brimob, Kelapa Dua, dimanfaatkan polisi untuk menangani dua kasus, yakni dugaan makar dan pornografi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya