Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus chat mesum yang diduga melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan tersangka dugaan makar Firza Husein ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut telah dilakukan sejak Selasa malam 31 Januari 2017.
"Kasus pornografi di WhatsApp itu sudah ditingkatkan ke proses penyidikan tadi malam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Polisi juga akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (DPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat ini.
Advertisement
"(SPDP) itu nanti," kata dia.
Penyelidikan kasus ini telah dimulai sebelum Aliansi Mahasiswa Antipornografi membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin 30 Januari 2017 kemarin. Bahkan polisi telah mengantongi identitas beberapa akun yang menyebarkan konten berbau pornografi yang melibatkan tersangka kasus makar Firza Husein.
Kendati kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.
Menurut Argo, penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah gelar perkara. "Ya nanti toh, kan baru penyidikan tidak mesti harus ada tersangkanya," Argo menandaskan.