Wapres JK Yakin Polisi Tidak Kriminalisasi Ulama

Wapres JK yakin apa yang dilakukan pihak kepolisian tidak ada maksud untuk melakukan kriminalisasi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 24 Feb 2017, 18:50 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2017, 18:50 WIB
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian tengah mengusut sejumlah ulama terkait berbagai kasus, khususnya dalam dugaan makar. Banyak anggapan, apa yang dilakukan dipandang melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

Terkait hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) yakin apa yang dilakukan pihak kepolisian tidak ada maksud untuk melakukan kriminalisasi.

"Saya yakin tidak ada unsur kriminalisasi. (Tapi) tentu polisi punya alasan. Kalau tidak ada bukti tentu akan dilepaskan," ucap Kalla di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017).

Meski demikian, Wapres JK mengingatkan harus cermat dalam menilai apa yang disampaikan para ulama. Dengan begitu, tidak menimbulkan kesan adanya upaya mengkriminalisasi.

"Jangan-jangan ulama itu berpidato agar kita semua jangan berbuat dosa, tidak berarti dia berpidato tentang makar," kata Kalla.

Karena itu, masih kata dia, baik ulama maupun para penegak hukum, bisa membedakan hal-hal yang berkaitan dengan makar.

"Saya harap semua, baik ulama dan penegak hukum membedakanlah, mana nahi munkar (menyampaikan kebaikan), mana makar," tandas Wapres JK.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya