Djarot: Reklame LED di Jakarta Akan Bebas Pajak

Dalam pemasangan Reklame LED,tidak dipungut pajak namun akan diberikan insentif jika reklame itu dikomersilkan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 01 Mar 2017, 06:56 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2017, 06:56 WIB
Wakil gubernur DKI jakarta Djarot Saiful Hidayat
Wakil gubernur DKI jakarta Djarot Saiful Hidayat

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan nantinya Pemprov DKI tidak akan lagi memakai reklame berukuran besar. Nantinya reklame tersebut akan diganti menjadi reklame LED.

"Sudah disampaikan bahwa reklame di Jakarta ke depannya adalah reklame LED. Dan itu tidak memakan badan jalan, tetapi nempel di toko atau Plaza atau bangunan lainnya, atau hotel. Bisa saja sekalian untuk mempromosikan toko atau hotel tersebut," jelas Djarot di Balai Kartini Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Dalam pemasangan Reklame LED, ia menuturkan, tidak dipungut pajak namun akan diberikan insentif jika reklame itu dikomersilkan.

"Ya (reklame) itu tanpa pajak, kita berikan insentif. Tapi kalau itu dikomersilkan, tetap kenap pajak dengan insentif dari kita. Misalnya, bagi hasil 70 penyewa reklame dan 30 Pemprov, atau sebaliknya. Itu kan investasi. Dengan cara itu kita memotong biro-biro iklan," beber Djarot Saiful Hidayat.

Nantinya di Jakarta, ia melanjutkan, tidak ada lagi reklame atau iklan-iklan yang besar dan membahayakan. Rencananya, untuk baliho yang besar akan dipasang di pinggiran Jakarta.

"Kalau di jalan Sabang ditempel kan bagus banget. Kalo iklan yang segede gajah (besar) ditaruhnya di daerah pinggiran Jakarta untuk penerangan jalan. Kalau reklame LED baru di tengah kota," imbuh dia.

Untuk saat ini, Djarot mengatakan akan sulit membongkar reklame-reklame besar tersebut sebab masih terikat kontrak selama 5 tahun. "Kalau kontrak habis, akan kita bongkar dan tidak lagi diperpanjang," pungkas Djarot Saiful Hidayat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya