Liputan6.com, Jakarta Kaum disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lainnya di Banten dan Indonesia pada umumnya, baik dalam bidang politik, pendidikan, kesehatan, dan bidang lainnya.
Dalam bidang pendidikan misalnya, mereka juga mendapatkan pelayanan yang setara dengan warga lainnya untuk bersekolah dan mengenyam pendidikan. Oleh karena itu, Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terus mendorong dan mengembangkan sekolah khusus, baik yang berstatus negeri maupun swasta.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, E Kosasih Samanhudi mengatakan, Pemprov Banten sejak awal konsen terhadap kemajuan pendidikan sekolah khusus. Itu sebabnya, ke depan perlu langkah-langkah konkret dalam upaya meningkatkan pendidikan kaum disabilitas.
Advertisement
“Ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan dalam mendorong pengembangan sekolah khusus di Banten,” kata E Kosasih dalam sambutan pada acara lepas sambut pejabat BPPK dan Pejabat Bidang Pendidikan Khusus di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kamis (2/3).
Dihadapan para hadirin diantaranya Forum Komunikasi Kepala Sekolah Khusus Provinsi Banten, serta para pejabat dan pegawai di Dindikbud Banten, Kosasih menyampaikan 4 program untuk pengembangan pendidikan kaum disabilitas dan sekolah khusus.
1. Pembuatan Kurikulum Muatan Lokal
Pembuatan kurikulum muatan lokal di sekolah khusus, tujuannya adalah untuk menggali potensi-potensi lokal yang bisa dikembangkan oleh siswa dari kalangan disabilitas.
2. Melengkapi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Kosasih menyampaikan pemerintah dapata bekerjasama dengan pihak swasta untuk melengkapi sarana dan prasarana penunjang pendidikan di sekolah khusus.
3. Pengembangan Ketrampilan Siswa
Program yang tidak kalah pentingnya adalah mengembangkan ketrampilan siswa. Dikatakan oleh Kosasih hal ini akan membuat siswa bisa bersaing dalam dunia kerja maupun dunia usaha.
“Dengan keterampilan yang unggul, siswa dari kalangan disabilitas akan sangat diperhitungkan. Di Banten, banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan, seperti membatik,” ujarnya.
Ke depan, kata Kadindik, Banten juga perlu mengusulkan penyelenggaraan event Olimpiade Keterampilan Nasional yang khusus diikuti kaum disabilitas. Event itu diharapkan dapat menjadi spirit bagi siswa untuk lebih mengembangkan bakat dan kemampuannya itu.
4. Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar
Sementara, untuk menunjang peningkatan kemampuan siswa, kata E Kosasih, perlu juga dilaksanakan program peningkatan kualitas tenaga pendidik. Ia mencontohkan, bagi tenaga pendidik yang belum berkualifikasi S1 maka akan terus didorong untuk mengenyam pendidikan tinggi tersebut.
“Ha lain, seperti kebersihan di lingkungan sekolah perlu terus diperhatikan. Sebab, dengan kondisi di sekolah yang bersih akan berdampak pada nurani dan semangat anak,” ucapnya.
Besarnya perhatian Pemprov Banten terhadap sekolah khusus (sekolah untuk kaum disabilitas) juga dibuktikan dengan banyaknya sekolah khusus.
Sekolah khusus yang berstatus negeri, saat ini mencapai 7 sekolah. Sekolah tersebut tersebar di Lebak 3 sekolah, Pandeglang 1 sekolah, Kota Serang 2 sekolah, dan Kabupaten Tangerang 1 sekolah. Sedangkan, secara keseluruhan sekolah khusus di Banten mencapai 86 unit.
Powered By:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten