Setya Novanto Sebut M Nazaruddin Meracau soal Kasus E-KTP

Setya Novanto menduga kondisi psikologis M Nazaruddin yang menyebabkannya menyebut sejumlah nama besar dalam kasus e-KTP.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 07 Mar 2017, 13:21 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2017, 13:21 WIB
Setya Novanto soal Kasus e-KTP
Setya Novanto soal Kasus e-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Nama Ketua DPR Setya Novanto disebut-sebut oleh mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin terlibat dalam kasus e-KTP. Hal ini diungkapkan Nazaruddin usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setya Novanto membantah keras keterlibatannya dalam dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP pada 2011-2012. Dia pun heran dengan pernyataan Nazaruddin. Terlebih, dia tidak pernah membahas soal e-KTP bersama terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu.

"Kalau itu kan kita tahu Nazar bicara beberapa tahun lalu, saya lihat dan dengar pernyataannya di beberapa media saat itu. Seingat saya dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP, silakan tanya ke Nazar lagi. Saya juga enggak ngerti kok saya dikait-kaitkan dan disebut-sebut Nazar saat itu," kata Novanto di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Dia menduga kondisi psikologis Nazaruddin yang tengah bermasalah dengan Demokrat lah yang membuatnya meracau.

"Mungkin kondisi psikologis Nazar sedang ada masalah dengan partainya dan Mas Anas, jadi semua orang dikait-kaitkan dan disebut-sebut. Saya pastikan pernyataan Nazar tidak benar," tegas Novanto.

Namun, dia mengakui Komisi II DPR pernah membahas proyek e-KTP dengan pemerintah. Saat itu, dia masih menjadi bagian dari komisi tersebut.

"Kalau saya merasa pertemuan ada, pertemuan-pertemuan itu nantikan sudah masuk teknis dalam penyelidikan di pengadilan. Tapi yang jelas hampir pertemuan (kata Nazaruddin) itu menurut saya hanya tuduhan saja," ujar Novanto soal kasus e-KTP.

Dia juga membantah pernah meminta jatah persenan dari proyek e-KTP sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR saat itu, selain menjadi anggota Komisi II.

"Saya kan waktu itu sebagai ketua fraksi, saya membatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang atau pendanaan dan tentu hal tersebut tidak mungkin saya lakukan melibatkan saya, dan tak ada hal-hal lain apalagi saya minta uang atau uang yang beredar ke saya juga tidak pernah ada," beber Novanto.

Menurut dia, sebagai Ketua Fraksi Golkar, dia mengintruksikan seluruh anggotanya untuk melaporkan hasil rapat di semua Komisi DPR. Namun, tidak ada laporan apapun soal ini. Hal tersebut, kata dia, juga sudah dijelaskan kepada penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, KPK pernah menyebut dugaan korupsi proyek e-KTP pada 2011-2012, sebagai kasus yang agak pelik penanganannya. KPK pun menyisir kasus tersebut, salah satunya, melalui omongan terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin.

KPK, Selasa 13 Desember 2016, memeriksa Ketua DPR Setya Novanto. KPK mengklarifikasi sejumlah hal terkait proyek e-KTP yang menelan anggaran negara Rp 5,9 triliun itu kepada pria yang akrab disapa Setnov tersebut.

Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus e-KTP Sugiharto. Setnov mengaku senang diperiksa KPK. Bahkan dia berterima kasih kepada KPK karena dapat mengklarifikasi berbagai isu terkait kasus korupsi e-KTP. Apalagi, dia harus tinggalkan rapat paripurna untuk memenuhi panggilan KPK.

"Saya terima kasih kepada KPK, karena saya tadi ada rapat paripurna. (Pemeriksaan) ini sangat penting untuk saya bisa mengklarifikasi secara keseluruhan dan semuanya sudah saya jelaskan dan substansinya silakan saja tanya kepada penyidik," ujar Setya Novanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya