Menanti Kelanjutan Kasus E-KTP

Nama-nama besar bakal disebut dalam sidang perdana kasus e-KTP, Kamis 9 Maret 2017.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 07 Mar 2017, 10:04 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2017, 10:04 WIB
Ilustrasi Kasus e-KTP
Ilustrasi Kasus e-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Nama-nama besar bakal disebut dalam sidang perdana kasus E-KTP, Kamis 9 Maret 2017. Total, ada 14 nama anggota dewan yang akan disebut.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berani mengungkap kasus ini. Terlebih, kata dia, kasus ini melibatkan orang dengan kedudukan tinggi dan jumlah uang yang besar.

Dia berharap KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan untuk nama-nama besar yang diduga terlibat.

"KPK ibaratnya kan makan bubur panas, tapi jangan sampai dingin dan malah membusuk, jangan lama-lama. Setelah dakwaan dibacakan surat perintah penyidikan segera diterbitkan terhadap nama-nama yang diduga terlibat, jangan sampai menunggu putusan," ujar Boyamin saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Senin 6 Maret 2017 malam.

Lalu, bisakah KPK mengungkap kasus korupsi E-KTP tersebut sampai ke akarnya?

"Bisa. Pada dakwaan yang dibacakan Kamis nanti akan terlihat nyata awal, pertengahan, dan akhir kasus ini. Kita juga punya tanggung jawab. Dalam tanda kutip, kita paksa KPK proses sampai tuntas, jangan sampai sperti kasus sebelumnya di mana KPK disebut tebang pilih," kata Boyamin.

Sementara, KPK mengatakan mempelajari setiap fakta yang terungkap di persidangan kasus E-KTP. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik tidak akan tebang pilih dalam kasus ini.

"Kami akan pelajari fakta-fakta yang muncul di persidangan. Dan juga memproses pihak-pihak lain sepanjang ada bukti yang cukup," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 6 Maret 2017.

Dia pun meminta masyarakat ikut mengawal persidangan kasus yang menjerat Sugiharto dan Irman ini.

"Ada indikasi pengkondisian pengadaan, atau pengkondisian pemenang tertentu yang nanti akan kami ungkap juga didakwaan. Termasuk indikasi adanya aliran dana pada pihak-pihak tertentu. Kita berharap publik ikut mengawasi proses sidang ini," sambung Febri.

Sebelumnya, Pimpinan KPK, Agus Rahardjo sempat mengatakan, dalam dakwaan kasus E-KTP pada 9 Maret 2017, ada nama-nama besar yang akan muncul. Dia berharap penyebutan nama-nama itu tidak menimbulkan guncangan politik di Tanah Air.

Menurut Febri, nama-nama tersebut sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK terkait kasus E-KTP.

"Ada 23 orang anggota DPR yang kita panggil juga, tapi tidak semuanya hadir, yang hadir sekitar 15 orang dalam pemeriksaan di penyidikan," kata Febri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya