Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan DPRD DKI Jakarta berakhir. Sebab, aksi boikot rapat DPRD DKI Jakarta dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berakhir.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politikus Partai Gerindra, Muhammad Taufik.
Baca Juga
"Sudah dicabut dari kemarin, kan kami sudah cabut itu, semalam," ucap Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/17).
Advertisement
Pencabutan tersebut, menurut Taufik, berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang mewajibkan Ahok nonaktif untuk cuti kampanye pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua.
"Kan sekarang sudah digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur," ujar dia.
Pencabutan boikot tersebut juga ditandai dengan adanya rapat DPRD bersama SKPD Pemprov DKI Jakarta, PT MRT, dan PT Pembangunan Jaya Ancol guna pembahasan pendanaan proyek Mass Rapid Transportation (MRT) Jakarta fase satu dan dua pada 7 Maret 2017.
Selama petahana Ahok-Djarot melakukan cuti kampanye Pilkada DKI 2017 putaran kedua, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono kembali ditunjuk menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta.